Jumat, 22 November 2024
Info Mudik

Polda Jatim Menerapkan Pembatasan Kendaraan di Beberapa Jalur Mudik 2018

Laporan oleh Agustina Suminar
Bagikan
Ilustrasi. Mudik lebaran. Foto: dok suarasurabaya.net

Polda Jatim menerapkan pembatasan kendaraan di beberapa jalur yang diprediksi akan menjadi jalur padat arus mudik. Kebijakan merupakan salah satu upaya Polda Jatim untuk mengamankan arus mudik dan arus balik lebaran 2018.

“Pelaksanaan pembatasan mobil ini berjalan dari tanggal 12 Juni pukul 00.00 sampai 14 juni pukul 24.00 itu arus mudik, kalau arus baliknya mulai tanggal 22 juni hingga 24 juni 2018 pukul 24.00,” kata AKBP Guritno Kabag Binops Ditlantas Polda Jatim, kepada Radio Suara Surabaya, Kamis (7/6/2018).

Ia mengatakan, pembatasan itu dilakukan di beberapa jalur, salah satunya jalan tol Surabaya-Mojokerto. Selain jalan tol, pembatasan juga dilakukan di beberapa jalan nasional seperti jalan nasional Pandaan-Malang, jalan nasional Probolinggo-Lumajang dan jalan nasional Jombang-Caruban. Namun, kebijakan ini tidak berlaku terhadap sebagian kendaraan pengangkut barang kebutuhan.

“Pembatasan ini tidak berlaku pada kendaraan yang mengangkut barang seperti bahan baku minyak, ternak, hantaran pos dan uang, pangan, kebutuhan pokok dan operasionalnya,” ujarnya.

AKBP Guritno menambahkan, Polda Jatim memberlakukan tol fungsional mulai H-8 hingga H+1 lebaran, yang lalu dilanjutkan H+2 hingga H+8 lebaran. Kebijakan ini berlaku mulai pukul 07.00 sampai 17.00 WIB.

“Kecuali ruas tol Timur Rembang-Pasuruan kota, hingga Ngawi exit Siliwangi sampai Mantingan itu berlaku 2 jalur dan tidak ada batasan waktu,” jelasnya.

Ia juga memperingatkan kepada para pengemudi untuk mentaati aturan dengan memeprhatikan kecepatan kendaraan untuk menghindari kecelakaan.

“Kecepatan minimal 60, maksimal 100 km/jam, tapi kadang pengguna membuat kecepatan 100, atau mungkin di jalur-jalur tertentu ada penyempitan jalan, ada jembatan, tapi warga masyarakat cenderung memaksakan diri sehingga terjadi kecelakaan,” tutupnya.(tna/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs