Selasa, 4 Maret 2025

Hamas Sebut Larangan Bantuan Masuk ke Gaza Sebagai Kejahatan Perang

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sebuah truk berisi bantuan menunggu masuk ke Gaza melalui perlintasan Rafah sisi Mesir, Minggu (19/1/2025). Foto: Antara

Keputusan Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel untuk melarang masuk bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza merupakan kejahatan perang sekaligus pelanggaran langsung terhadap perjanjian gencatan senjata.

“Keputusan Netanyahu untuk menghentikan bantuan kemanusiaan merupakan aksi pemerasan terang-terangan, kejahatan perang sekaligus pelanggaran berat terhadap perjanjian gencatan senjata. Mediator dan komunitas internasional harus menekan otoritas pendudukan agar menghentikan aksi mereka yang bersifat menghukum dan tidak bermoral, yang menargetkan lebih dari dua juta orang di Jalur Gaza,” kata kelompok Hamas, dilansir Antara.

Kelompok perjuangan Palestina itu menuding Netanyahu berupaya memanfaatkan perjanjian gencatan senjata untuk mempromosikan kepentingan politik mereka sendiri sambil mengorbankan nyawa para sandera Israel yang masih ditahan di Gaza.

“Klaim … soal pelanggaran Hamas terhadap gencatan senjata tidak berdasar dan menyesatkan, klaim itu bertujuan untuk menutupi pelanggaran sistematis harian (Israel) terhadap perjanjian tersebut, yang telah menewaskan 100 lebih warga Gaza dan mengacaukan implementasi protokol kemanusiaan sehingga memperburuk bencana kemanusiaan di Gaza,” jelas Hamas.

Hamas kembali menegaskan komitmennya terhadap perjanjian gencatan senjata di seluruh tiga tahap dan kesiapan mereka untuk memulai negosiasi tahap kedua gencatan senjata. Tahap pertama gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang berlangsung selama 42 hari berakhir pada Sabtu (1/3/2025).

Israel mengatakan bahwa Witkoff utusan Donald Trum Presiden Amerika Serikat, telah mengusulkan rencana baru untuk gencatan senjata sementara di Gaza. Pihak Israel menyetujui rencana tersebut, namun Hamas menolaknya. (ant/bel/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Selasa, 4 Maret 2025
27o
Kurs