Sabtu, 23 November 2024

Penuhi Panggilan KPK, Ketua DPR Klarifikasi Dugaan Aliran Dana Proyek KTP Elektronik ke Partai Golkar

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Bambang Soesatyo Ketua DPR RI memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi proyek KTP Elektronik, Jumat (8/6/2018), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Bambang Soesatyo Ketua DPR RI, hari ini memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus korupsi proyek KTP Elektronik.

“Kedatangan saya adalah menghargai undangan KPK karena saya tidak ingin ada polemik antarlembaga. Makanya, saya hadir atas inisiatif saya sendiri pada pagi ini untuk memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/6/2018).

Sekitar pukul 09.45 WIB, politisi Partai Golkar itu terpantau turun dari Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK sesudah memberikan keterangan dalam penyidikan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung tersangka.

Sebelum meninggalkan Kantor KPK, Bamsoet mengatakan sudah mengklarifikasi kepada penyidik soal dugaan adanya aliran dana Rp50 juta ke rekening Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah, Mei 2012.

Uang yang kemudian digunakan untuk kegiatan Partai Golkar Jawa Tengah itu diduga berasal dari korupsi proyek KTP Elektronik.

Tapi, Bambang Anggota DPR yang berasal daerah pemilihan Jawa Tengah mengaku tidak tahu soal uang yang ditransfer ke rekening DPD Golkar Jawa Tengah.

“Intinya, tadi diminta klarifikasi adanya transfer dana Rp50 juta ke (DPD Golkar, red) Jawa Tengah tahun 2012. Saya selaku anggota DPR tidak mengetahui sama sekali soal transfer Rp50 juta itu, dan dari mana, dari siapa, serta motifnya apa?” tegasnya.

Mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu juga menyatakan baru tahu dari Penyidik KPK, kalau uang Rp50 juta itu sudah dikembalikan kepada negara melalui rekening KPK, Desember 2017.

Bambang Soesatyo menjelaskan waktu tahun 2012, dia bertugas di Komisi III DPR, dan sama sekali tidak mengetahui urusan KTP Elektronik yang dibahas Komisi II DPR.

Lebih lanjut, Bamsoet mengaku tidak mengenal Made Oka Masagung. Dia cuma kenal Irvanto Hendra Pambudi Cahyo sebagai kader Partai Golkar sekaligus keponakan Setya Novanto.

Sekadar diketahui, dugaan aliran dana korupsi proyek KTP Elektronik ke Partai Golkar terungkap dalam penyidikan Anang Sugiana Sudihardjo mantan Direktur Utama PT Quadra Solution yang berstatus terdakwa.

KPK menduga ada uang yang diberikan Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk membiayai kegiatan Partai Golkar Jawa Tengah. (rid/tna/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs