Kamis, 27 Februari 2025

Sebelum Pemeriksaan Lanjutan di KPK, Hasto Minta Kader PDIP Jaga Megawati

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hasto Kristiyanto Sekretaris Jendral PDIP mengenakan rompi oranye saat resmi ditahan KPK di Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Bloomberg

Hasto Kristiyanto Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan pentingnya menjaga muruwah Megawati Soekarnoputri dari berbagai upaya adu domba yang berusaha mengguncang partai. Pesan itu disampaikan Hasto sebelum menjalani pemeriksaan di KPK hari ini.

“Kepada seluruh kader, simpatisan, dan anggota PDI Perjuangan, saya berpesan tetap jaga semangat juang, jaga Ibu Megawati dari mereka yang ingin mengaduk-aduk partai. Tetap semangat dan Merdeka!” ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Hasto juga menegaskan kondisinya dalam tahanan baik-baik saja. Dia diterima dengan baik oleh para tahanan lain yang disebutnya sebagai “warga Merah Putih.” Bahkan saat menjalani isolasi, dia mendapat berbagai bentuk dukungan, termasuk kopi dan teh.

“Semangat saya tetap bergelora karena ini adalah perjuangan untuk keadilan. Indonesia harus terbebas dari campur tangan kekuasaan yang menjadikan hukum sebagai alat penindasan,” tegasnya.

Hasto mengaku tetap menjalani rutinitas disiplin, termasuk berolahraga bersama rekan tahanan setiap pagi. Dia juga mengajak mereka menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, seperti “Maju Tak Gentar” dan “Garuda Pancasila.”

“Sekarang setiap pagi, kalau lagu Indonesia Raya berkumandang, semua berdiri dengan sikap sempurna. Ini untuk mengingatkan bahwa republik ini dibangun atas dasar perjuangan keadilan dan kemanusiaan yang sejati,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Hasto kembali menegaskan keyakinannya kebenaran akan menang. Dia meminta seluruh kader PDI Perjuangan tetap solid dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin memecah belah partai.

“Mohon doa restunya dari seluruh masyarakat Indonesia. Keadilan pasti akan menang. Merdeka!” tutupnya.

Seperti diketahui, Hasto menjadi tersangka perkara dugaan suap terhadap Wahyu Setiawan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pergantian antarwaktu (PAW) yang juga menjerat Harun Masiku eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP.

Sementara Harun Masiku, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, masih buron hingga kini.

Wahyu sudah divonis enam tahun penjara pada 2020, dan 2023 lalu bebas bersyarat.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Kamis, 27 Februari 2025
25o
Kurs