Selasa, 25 Februari 2025

Satpol PP Surabaya Perketat Operasi Pengemis Musiman di Makam dan Tempat Ibadah Jelang Ramadan

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
M. Fikser Kepala Satpol (Kasatpol) PP Kota Surabaya waktu mengisi program Semanggi Surobyo di Suara Surabaya, Jumat (5/1/2024). Foto: Chandra suarasurabaya.net

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mulai mendeteksi pengemis musiman di makam hingga lampu merah menjelang Ramadan.

M. Fikser Kepala Satpol PP Kota Surabaya menyebut, mulai ada peningkatan pengemis musiman di tempat makam sepekan terakhir.

“Kemarin Minggu sudah mulai waktu ziarah makam, di Keputih, Rangkah, hampir semua makam pengemis meningkat dan kami mulai operasi. Kita tidak tahu apakah di-drop atau bagaimana, karena tiba-tiba ada. Sampai sekarang belum tahu yang mengkoordinir siapa,” kata Fikser, Selasa (25/2/2025).

Selain menyiagakan petugas untuk operasi, tempat lain yang disasar Satpol PP yaitu tempat ibadah.

Fikser memastikan sudah menerjunkan personel di titik-titik rawan yang jadi sasaran pengemis termasuk lampu merah atau traffic light.

“Di masjid pada saat tarawih, seperti Masjid Al-Akbar, Ampel, Masjid Kembang Kuning tempat-tempat yang sering didatangi pengemis. Di traffic light juga diperketat untuk pengemis, pengamen,” jelasnya.

Pengemis musiman itu akan dijaring, dibawa ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih untuk dikembalikan ke daerah asal. Akhir pekan kemarin, sudah ada 15 pengemis yang terjaring.

“Dari luar Kota Surabaya. Mangkanya kami bawa ke Liponsos, nanti dari sana Liponsos kota dibawa ke provinsi untuk dikembalikan ke daerah asal,” ujarnya.

Selama Ramadan, operasi petugas dimajukan setelah Magrib atau sata buka puasa, dari sebelumnya pukul 23.00 WIB.

“Kita sudah petakan mereka di mana tempat favorit. Ampel, Masjid Agung juga tempat favorit. Kita sudah antisipasi, walau mereka tahu Surabaya pasti ada operasi tapi mereka masih tetap,” katanya.

Hasil tangkapan tidak diberikan sanksi tipiring, karena mayoritas pengemis tidak membawa identitas.

“Enggak bisa sanksi tipiring, karena mereka nggak bawa KTP, apa yang disita? Mereka paham kalau mengemis nggak bawa KTP untuk menutupi identitas. Akhirnya kita tangkap dan dibawa ke Loponsos,” tandasnya. (lta/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Selasa, 25 Februari 2025
25o
Kurs