Sabtu, 22 Februari 2025

Megawati Perintahkan Kader PDIP Tetap Tenang dan Siaga Hadapi Kasus Hasto Kristiyanto

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Komarudin Watubun Ketua DPP PDIP bidang kehormatan. Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Megawati Soekarnoputri Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan perintah kepada seluruh kader dan simpatisan partai dalam menyikapi penahanan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP.

Pesan Megawati tersebut disampaikan langsung oleh Komaruddin Watubun Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan dalam konferensi pers yang digelar di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2025) malam.

Pertama, Megawati menyampaikan bahwa PDIP sudah terbiasa menghadapi tekanan. Akan tetapi, Megawati menegaskan bahwa partainya masih mempunyai nafas yang panjang.

“Dua, jaringan PDI Perjuangan diminta tetap tenang, tetap bersiap siaga untuk menghadapi situasi yang terburuknya,” kata Komaruddin Watubun saat menyampaikan pesan Megawati.

Komaruddin lalu melanjutkan, perintah Megawati meminta kepada seluruh kader untuk tidak ada yang berbicara mengenai kasus hukum Sekjen Hasto. Maka seluruh kader harus bergerak sesuai komando yang diberikan Ketua Umum.

“Sekaligus ini jadi pedoman buat seluruh kader dan simpatisan PDI Perjuangan, semua tetap dalam siaga menunggu satu komando dari ketua umum PDI Perjuangan,” ujarnya menegaskan.

Perintah terakhir yang disampaikan, Megawati menegaskan bahwa tidak ada pergantian atau pengisian sementara jabatan yang diemban Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal.

“Ketiga, sehubungan dengan itu, tentu Ketua Umum mengambil alih komando dan tidak menunjuk Plt Sekjen,” tuturnya.

Sekadar diketahui, Hasto ditahan untuk 20 hari pertama di rumah tahanan cabang KPK.

Setyo Budiyanto Ketua KPK menjelaskan bahwa penahanan tersebut dilakukan karena dikhawatirkan Hasto dapat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan dua kasus yang tengah ditangani KPK.

Kasus tersebut masing-masing dugaan perintangan penyidikan dan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 terhadap Wahyu Setiawan mantan Komisioner KPU RI.(faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Sabtu, 22 Februari 2025
26o
Kurs