Sabtu, 22 Februari 2025

Pengamat: Perlindungan Anak di Ruang Digital Perlu Dukungan dari Platform Digital

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi orangtua mendampingi anak bermain media sosial pada gawai. Foto: Antara

Nailul Huda Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai perlindungan anak di ruang digital juga memerlukan dukungan dari platform digital yang digunakan oleh anak maupun orang tua.

“Saya cukup setuju untuk itu (regulasi perlindungan anak di ruang digital). Pengawasan orang tua (terkait penyaringan informasi) bisa dilakukan juga di aplikasi atau platform yang digunakan,” kata Nailul dalam acara diskusi di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Pengamat lulusan Universitas Indonesia (UI) itu memberikan contoh seperti aplikasi tontonan digital streaming yang sudah memiliki fitur khusus untuk anak. Hal ini, lanjut dia, cukup efektif terutama bagi orang tua untuk mengawasi tontonan atau konten yang dikonsumsi dan cocok sesuai usia buah hati.

Meski demikian, Nailul tidak menampik bahwa arus informasi dan konten yang bisa ditemukan anak-anak sebelum waktunya memang sulit untuk terus dipantau oleh orang tua.

“Harapannya, di setiap PSE (penyelenggara sistem elektronik) ada pilihan untuk tontonan atau konten ramah anak dan ini bisa menjadi standard khusus bagi setiap PSE,” kata Nailul dikutip dari Antara, Rabu.

Sebelumnya, Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital mengatakan pemerintah tengah menggodok regulasi yang mengatur soal perlindungan anak di ruang digital, sebelum pada akhirnya akan diumumkan langsung oleh Prabowo Subianto Presiden RI.

Salah satu inti dari regulasi perlindungan anak di ruang digital memiliki fokus agar pendampingan keluarga bisa dilakukan saat anak mengakses platform digital, mengatasi persoalan pornografi anak, hingga dampak perjudian daring (online) pada anak-anak.

Selain itu, Meutya menyebutkan aturan perlindungan anak di ruang digital dipastikan akan memiliki ketentuan batasan usia untuk pembuatan suatu akun di platform digital, meski hal tersebut tidak membatasi sepenuhnya akses anak ke layanan di ranah maya. (ant/nis/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Sabtu, 22 Februari 2025
26o
Kurs