Selasa, 1 April 2025

Pemprov Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Keuangan Digital Ilegal

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jatim bersama OJK Jawa Timur menyelenggarakan edukasi dan literasi bagi masyarakat bertajuk Sinau Digital di Surabaya, Selasa (11/2/2025). Foto: Antara

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur (Jatim) meminta masyarakat mewaspadai aktivitas keuangan digital ilegal yang seiring dengan perkembangan teknologi, akan semakin merajalela dan merugikan.

Upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat itu dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui penyelenggaraan kegiatan edukasi dan literasi bertajuk “Sinau Digital” yang berlangsung atas kerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim.

“Layanan keuangan digital yang makin berkembang menyimpan potensi untuk menyejahterakan masyarakat. Namun, di balik itu, ada pula kerawanan untuk terjadinya kerugian. Karenanya, literasi keuangan digital menjadi penting untuk dimiliki oleh tiap anggota masyarakat,” kata Eko Setiawan Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Jatim di Surabaya, Kamis (13/2/2025), dikutip dari Antara.

Eko menyatakan perkembangan digital termasuk di sektor keuangan bagaikan pisau bermata dua. Di satu sisi memberikan kemudahan, namun di sisi lain berpotensi kerugian.

Menurutnya, dalam studi komunikasi digital hal itu dikenal dengan residu teknologi digital yaitu perkembangan teknologi selain membantu manusia juga memberikan dampak negatif bagi penggunanya.

Oleh sebab itu, Eko mengingatkan masyarakat untuk mampu melindungi data pribadi, memilih platform keuangan yang terpercaya, serta mengenali potensi risiko di dunia digital.

“Kita juga harus memahami pengelolaan keuangan dengan baik, termasuk dalam hal mengatur anggaran, mengelola utang, dan memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijaksana,” ujarnya.

Sementara itu, Horas Tarihoran Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen Dan Layanan Manajemen Strategis OJK Jatim menjelaskan kewaspadaan memang harus ditingkatkan lantaran keuangan dan perkembangan teknologi digital merupakan dua aspek yang sudah tidak dapat dipisahkan di kehidupan masyarakat.

Di sisi lain pada kenyataannya, ia mengungkapkan indeks literasi keuangan dan indeks literasi digital Indonesia masih rendah yaitu sekitar 65 persen dan 63 persen.

Horas menegaskan dengan tingkat literasi yang masih rendah di kedua bidang itu, maka terdapat peluang bagi sebagian orang untuk melakukan tindak kejahatan.

Umumnya tindak kejahatan itu berupa penipuan berkedok investasi dengan berbagai rayuan yang dilancarkan melalui aplikasi pesan, menawarkan hadiah, atau memalsukan akun lembaga keuangan di media sosial.

“Maka, sebelum logika akal sehat kita dikalahkan oleh praktik-praktik yang tidak benar, ada OJK yang bisa menjadi tempat bertanya. Dan, kita sudah datangkan narasumber yang sangat kompeten melalui acara ini,” kata Horas. (ant/dra/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 1 April 2025
25o
Kurs