Kamis, 13 Februari 2025

Anggota Komisi II DPR RI Ingatkan Pemerintah agar Pelayanan Publik Tetap Jalan Meski Ada Efisiensi

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Sejumlah anggota Komisi II DPR RI dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Foto: Antara

Fauzan Khalid Anggota Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur, mengingatkan pemerintah agar pelayanan publik tetap berjalan meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran.

“Kami semua berharap terkait dengan tugas-tugasnya yang pelayanan itu tidak berkurang, dan bahkan mudah-mudahan bisa ditingkatkan,” kata Fauzan dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa Komisi II DPR akan mengontrol pelaksanaan pelayanan publik selama masa efisiensi anggaran.

Selain Fauzan, Azis Subekti Anggota Komisi II DPR RI menekankan kepada pemerintah agar masyarakat tetap dilayani di tengah efisiensi saat ini.

“Kemudian bila ada masyarakat mengurus pelayanan publik, tidak dilayani, jawabannya efisiensi, nanti harus dirujak pejabat itu. Jadi, enggak ada alasan ‘efisiensi, Pak, kami sudah tutup’. Enggak boleh itu terjadi,” kata Azis dikutip dari Antara, Kamis (13/2/2025).

Lebih lanjut, rapat tersebut membahas efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kemudian, Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut menyetujui efisiensi dari delapan mitra kerja komisi sebagai tindak lanjut instruksi Prabowo Subianto Presiden.

Delapan mitra kerja komisi yang pagu anggarannya disetujui itu meliputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Berikutnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Ombudsman RI (ORI). (ant/nis/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Kamis, 13 Februari 2025
24o
Kurs