![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2025/02/IMG-20250212-WA0001-e1739314075879-170x110.jpg)
Mahfud MD mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengatakan, efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintahan Prabowo Subianto harus dijelaskan kepada publik supaya tidak menimbulkan kegelisahan.
Dia menilai, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah sudah benar. Tapi, tetap membutuhkan penjelasan serta target kapan situasi bisa kembali stabil.
“Menurut saya, tidak ada yang boleh mengatakan ini salah (efisiensi anggaran), yang dilakukan Pak Prabowo juga benar. Tapi, harus dijelaskan kepada rakyat agar kegelisahan-kegelisahan bisa mereda dan target kapan situasi ini stabil. Itu menjadi tugas Presiden untuk menjelaskan,” ujarnya usai menghadiri acara Cap Go Meh, di Pancoran, Glodok, Jakarta Barat, Rabu (12/2/2025).
Menurut Mahfud, hal itu perlu dilakukan lantaran ada kegaduhan di masyarakat, termasuk pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan yang terjadi di beberapa instansi.
“Ya biar diselesaikan. Saya juga merasakan, mempertanyakan hal yang sama. Kegaduhan terjadi di mana-mana, kecemasan terjadi di mana-mana, terjadi di berbagai instansi pemerintah,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu dikutip dari Antara.
Kemudian, Mahfud menyorot pengurangan anggaran yang kabarnya ditujukan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi di sisi lain menimbulkan PHK karyawan.
“Logika-logika penggunaan anggaran untuk keperluan lain juga menjadi pertanyaan. Misalnya, kalau untuk kasih makanan bergizi, tetapi di pihak lain ada PHK karena pengurangan (anggaran) kegiatan. Itu kan yang perlu dipikirkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan pengurangan anggaran yang menimbulkan PHK karyawan bukan lagi wacana melainkan sudah terjadi. Sehingga, mesti segera diselesaikan.
“(Efisiensi anggaran) sudah menimbulkan pengurangan kerja, bukan akan. Sekarang kan sudah terlihat. Tapi, kita harus percaya karena Pak Prabowo dipilih secara sah oleh konstitusi, maka dia juga kita berikan kesempatan untuk menyelesaikan dan mengatur ini sebaik-baiknya,” ucapnya.
Diketahui, Komisi II DPR RI telah menyetujui efisiensi atau perubahan pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dari delapan mitra kerja komisi sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. (ant/nis/ham/rid)