Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Eka Candrarini milik Pemerinah Kota (Pemkot) Surabaya sudah bisa melayani pasien BPJS per Januari 2025.
Menurut drg. Bisukma Kurniawati Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama RSUD Eka Candrarini mengatakan, pelayanan itu dibuka pada 10 Januari 2025
Pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, dikatakan sudah bisa mengakses dengan sistem rujukan.
“Sesuai aturan BPJS Kesehatan, pasien yang ingin berobat ke poli harus memiliki rujukan dari Puskesmas atau klinik. Sementara untuk kasus gawat darurat, pasien bisa langsung datang ke IGD (Instalasi Gawat Darurat),” ujar Bisukma Kurniawati pada Rabu (12/2/2025).
Sebelumnya, sejak diresmikan Rabu (18/12/2024) lalu, rumah sakit ini hanya melayani pasien umum dengan membayar.
“Setelah BPJS Kesehatan dibuka, pasien banyak. Karena kalau kita belum kerja sama BPJS, kan harus pasien umum,” jelasnya.
Usai pelayanan BPJS dibuka, jumlah pasien meningkat. Rata-rata per hari, melayani 30 hingga 50 pasien Instalasi Rawat Jalan (IRJ). Selain itu, Instalasi Rawat Inap (IRNA) dibuka dengan pasien pertama 18 Januari 2025 lalu.
“Semua poli juga sudah dibuka, kecuali poli jiwa dan bayi tabung. Poli gigi, penyakit dalam, ibu dan anak, bedah, mata, serta THT semuanya sudah tersedia,” ungkapnya.
Ke depan, lanjutnya RS akan menambah Sumber Daya Manusia (SDM) melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita menunggu CPNS dan PPPK. CPNS kita menerima formasinya sekitar 400 an. Prosedur CPNS sama dengan yang lainnya, ada (formasi) dokter, perawat, tenaga kesehatan,” tandasnya. (lta/saf/iss)