Sabtu, 22 Februari 2025

Maruarar Sirait Menteri PKP: Ini Waktu Tepat untuk Miliki Rumah

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Foto: Antara

Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyebut bahwa saat ini sebagai waktu yang tepat untuk mempunyai rumah.

“Jadi, dengan kebijakan negara dari Presiden Prabowo yang sangat pro rakyat, menurut saya ini waktunya miliki rumah, ini bangun rumah, karena sudah banyak yang gratis,” ucapnya dilansir dari Antara, Minggu (9/2/2025).

Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mempermudah rakyat memperoleh rumah melalui program 3 juta rumah dalam setahun.

Pertama, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yaitu 5 persen dari harga beli rumah subsidi oleh pemerintah daerah (pemda). Kedua, retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh pemda.

Terakhir, Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTPB) 100 persen pada periode Januari-Juli 2025, dan PPN DTP 50 persen pada periode Juli-Desember 2025 untuk harga rumah Rp0-2 miliar oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu)

“Saya pikir sepanjang ini belum pernah ada BPHTB gratis belum pernah ada PBG gratis, dan PPN gratis,” kata Maruarar Sirait.

Kesempatan ini dinilai menjadi peluang bagi rakyat mengingat saat ini kebijakan rumah murah bagi masyarakat telah diberlakukan seiring harga tanah semakin tinggi.

Selain bebas dari beberapa biaya tersebut, kebijakan Prabowo terkait sektor perumahan ialah layanan yang semakin cepat. Maruarar Sirait menjelaskan, izin Persetujuan Gedung (PBG) dari target 45 hari menjadi sepuluh hari sejak dokumen lengkap oleh pemerintah daerah. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Sabtu, 22 Februari 2025
26o
Kurs