![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2021/11/Balai-Kota-Surabaya-2-1-170x110.jpg)
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta jajarannya memperketat pengawasan, setelah adanya kejadian pegawai outsourcing (OS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang sudah dipecat, mendaftarkan pinjaman online (pinjol) belasan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dengan modus menawarkan program bantuan modal.
Aksi yang tak hanya menipu pelaku UMKM, tapi juga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), dan anak Lurah Sememi itu Eri minta supaya tak terulang. Apalagi pegawai outsourching yang dipecat itu, menggelar sosialisasi digelar di pendopo Kantor Kelurahan Sememi.
“Ini yang kita sampaikan, kan ketika dia mengadakan tempat di kantor kelurahan, anaknya lurah, lurahnya masa enggak ngerti kalau ini programnya pemkot apa bukan, kan tidak, maka itu yang kita akan perketat (perizinan) tempat-tempat (kantor kelurahan) seperti itu,” paparnya.
Sementara pelaku inisial BAR sendiri sudah diberhentikan per Juli 2024 lalu, karena diduga mengambil ketersediaan Alat Tulis Kantor (ATK).
“Saya berharap ke warga Surabaya, kalau ada yang menyampaikan progam UMKM atau program Dispendukcapil terkait identitas penduduk digital kalau bukan dari petugas bukan camat, lurah, kadis, ya jangan percaya,” imbuhnya lagi.
Terpisah, Denny Christupel Tupamahu Camat Benowo Kota Surabaya membenarkan, pecatan OS itu berhasil menipu LPMK, UMKM, hingga anak lurah.
“Yang saya dengar dari Pak Lurah, juga demikian, niatnya baik ternyata tertipu juga termasuk LPMK mengalami yang sama. Saya enggak bisa nyampaikan (kronologi anak lurah atau LPMK kenapa bisa tertipu) karena ranah Pak Lurah yang menjelaskan,” terangnya.
Menurutnya LPMK hanya membantu UMKM untuk mendapat bantuan modal bunga nol persen yang ditawarkan pelaku yang menyamar sebagai ASN. Lalu LPMK izin lisan menggunakan pendopo kelurahan untuk dipakai sosialisasi.
“Intinya balai kelurahan itu ruang publik, sehingga bisa dipakai untuk kepentingan masyarakat semuanya, membantu pemberdayaan masyarakat, cuma enggak nyangka materi yang disampaikan (pelaku) mengandung unsur penipuan,” bebernya.
Ke depan, lanjutnya, ia akan menskrinning setiap perizinan kegiatan agar tidak disusupi oknum meski digelar di ruang publik seperti pendopo kelurahan.
“Menurut kami, itu kegiatan masyarakat banyak, juga harus kita menskrinning dengan baik tujuan kegiatan apa dan sebagainya. Cuma memang yang disesalkan oknum mengaku PNS pemkot padahal sudah diberhentikan Juli 2024,” ucapnya.
Untuk membantu UMKM, Denny mengaku sudah mendampingi para korban melapor kasus penipuan ke Polrestabes Surabaya. Ia minta jika ada warga lain yang merasa ditipu juga, segera melapor.
“Dalam proses pemeriksaan sejak Senin kemarin. Kami camat dan lurah membantu pendampingna warga. Khususnya beberapa warga Kelurahan Sememi dan Kandangan yang jadi korban,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, belasan UMKM wilayah Sememi Benowo jadi korban penipuan pecatan tenaga kontrak pemkot. Mereka ditawari bantuan modal bunga nol persen tapi justru dikelabui didaftarkan akun pinjaman online dengan tagihan beragam hingga puluhan juta. (lta/bil/iss)