Sabtu, 8 Februari 2025

Isa Rachmatarwata Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Jiwasraya

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Isa Rachmatarwata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (rompi pink) usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Foto: Antara

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Isa Rachmatarwata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya dalam kurun waktu 2008—2018.

“Pada malam hari ini tim penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) periode 2006—2012,” kata Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (7/2/2025), seperti dilaporkan Antara.

Qohar menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi dalam rangka penghitungan kerugian negara atas penggunaan keuangan dan dana investasi pada PT Jiwasraya periode 2008—2018.

Dijelaskan pula bahwa kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp16,8 triliun

Oleh sebab itu, kata dia, Isa dinilai melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Terhadap tersangka pada malam hari ini dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, dan dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Selain Isa, Kejagung telah menetapkan 13 tersangka yang berasal dari korporasi dan enam orang terdakwa.

Beberapa di antaranya adalah Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS), Hary Prasetyo mantan Direktur Keuangan AJS, dan Syahmirwan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS.

Berikutnya Joko Hartono Tirto Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, dan Benny Tjokrosaputro Direktur Utama PT Hanson International Tbk..(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 8 Februari 2025
24o
Kurs