Sabtu, 8 Februari 2025

Komnas PT: Cukai Tembakau Itu Denda, Bukan Sumber Pendapatan Negara

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Hasbullah Thabrany Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) (tengah) dan Siti Nadia Tarmizi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI (kiri) dalam diskusi bedah buku "Drakula Ekonomi: Telaah Antropologis dan Sosial Ekonomi Industri Tembakau" di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (7/2/2025). Foto: Antara

Hasbullah Thabrany Ketua Umum Komisi Nasional Pengendalian Tembakau (Komnas PT) menegaskan adanya pemahaman cukai yang dibebankan kepada produk tembakau sebagai bagian dari sumber pendapatan negara adalah hal yang keliru.

“Cukai rokok dipahami kebanyakan adalah sumber pendapatan negara, dan itu keliru besar,” katanya dalam kegiatan peluncuran dan bedah buku “Drakula Ekonomi: Telaah Antropologis dan Sosial Ekonomi Industri Tembakau” di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (7/2/2025), lapor Antara.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia itu menegaskan undang-undang menyebutkan bahwa cukai produk tembakau merupakan pungutan paksa untuk mengendalikan konsumsi. Sehingga, cukai produk tembakau bukanlah bagian dari pemasukan yang harus dipertahankan.

“Karena cukai rokok adalah uang denda buat masyarakat yang perilakunya tidak sehat. Karena dia tidak sehat perilakunya, maka didenda,” tegasnya, seperti dilaporkan Antara.

“Sama kalau orang nyetir di jalanan tidak berdisiplin, ada E-TLE, kena denda berapa? Tidak pakai seatbelt, didenda. Karena dia bisa membahayakan dirinya, nanti akhirnya bikin susah orang, jadi bukan sumber pendapatan negara yang harus dibanggakan,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Hasbullah berharap para pemangku kepentingan terkait dapat menyadari hal ini, sebab ke depannya, Indonesia memiliki satu visi besar yang harus diwujudkan, yaitu Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan yang sama, Siti Nadia Tarmizi Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menghindari rokok, sebagai sebuah upaya menjaga kesehatan masyarakat.

Salah satunya, kata dia dengan bersikap sebagaimana orang tua yang tidak menginginkan anaknya terpapar asap rokok, ikut merokok, atau bahkan menjadi contoh dari anaknya dalam perilaku merokok.

“Rasanya satu, semua tidak ingin, pasti semua bapak tidak mau anaknya merokok, saya yakin seyakin-yakinnya. Nah dari situ saja mungkin kita bisa, bagaimana kemudian kita sama-sama menjadi orang tua, bagaimana kemudian kita menjaga anak-anak kita (dari paparan rokok),” tutur Siti Nadia Tarmizi.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 8 Februari 2025
24o
Kurs