![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2025/02/IMG_20250207_162528-170x110.jpg)
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak akan mengotak-atik gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memastikan, gaji ke-13 dan 14 ASN sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tak akan terdampak efisiensi anggaran.
“Belanja pegawai tidak (termasuk yang diefisiensi) itu adalah gaji dan tunjangan yang sudah diatur dalam sebuah PP,” kata Eri, Jumat (7/2/2025).
Ia menjamin besaran gaji dan tunjangan ASN tidak akan pernah dikurangi seiring dengan kebijakan efisiensi APBN/APBD Pemerintah Pusat.
“Karena tunjangan penghasilan itu identik dengan pendapatan. Pendapatan identik dengan kegiatan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya isu gaji ke-13 dan 14 ASN terancam tidak cair mencuat di sosial media usai Prabowo Subianto Presiden RI meneken Inpres 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Namun, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan turut memberi sinyal bahwa gaji ke-13 dan 14 bagi ASN tetap cair. Menkeu meminta publik untuk menunggu pengumuman lebih lanjut soal perkembangan gaji tersebut. (lta/wld/iss)