Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Gerindra menegaskan, tidak ada rencana pemerintah untuk melakukan pemotongan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).
Hal ini ditegaskan Dasco menyusul adanya efisiensi-efisiensi yang dilakukan pemerintah dalam APBN maupun APBD.
“Sebenarnya memang tidak ada rencana pemotongan gaji ke-13,” ujar Dasco di gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Jumat (7/2/2025).
Kata Dasco, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 hanya diterapkan pada sejumlah hal yang dianggap perlu untuk dilakukan efisiensi.
“Karena efisiensi-efisiensi yang dilakukan itu hanya untuk mencakup beberapa hal yang memang mesti di efisiensi dan sebenarnya tidak hal yang urgent untuk dianggarkan.
Kalau gaji 13 itu, hal yang penting untuk dianggarkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan juga telah buka suara mengenai isu tersebut. Sri Mulyani mengatakan, gaji ke-13 dan THR bagi ASN/PNS telah dianggarkan pemerintah.
“(Gaji ke-13 dan ke-14) sudah dianggarkan, sedang diproses. Nanti tunggu saja ya,” ujar Sri Mulyani Kamis (6/2/2025).
Sekadar diketahui, Presiden melalui Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.
Rinciannya anggaran kementerian/lembaga diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah Rp50,59 triliun.
Kemudian melalui suratnya, Menkeu menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 hingga 90 persen. Dalam surat itu disebutkan bahwa rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.(faz/iss)