Kamis, 6 Februari 2025

Khofifah-Emil Siap Ikuti Retreat Usai Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim Terpilih

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih saat memberikan pidato dalam rapat pleno terbuka penetapan yang diselenggarakan KPU Jatim di Surabaya, Kamis (6/2/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

KPU Provinsi Jawa Timur (Jatim) resmi menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih melalui rapat pleno terbuka di Surabaya, Kamis (6/2/2025).

Usai rapat pleno penetapan itu, Khofifah menyatakan siap mengikuti Program Retreat bersama Emil, sebagai salah satu paslon kepala daerah terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Khofifah menilai Program Retreat dari Prabowo Subianto Presiden itu penting untuk sinkronisasi kebijakan baru dari pemerintah pusat, kepada pemerintah daerah.

“Iya retreat Insyallah kita siap. Karena saya rasa dinamika antara lokal, reginal, nasional, internasional dan global penting untuk semua bisa proses penyesuaian-penyesuaian kebijakan baru dari pemerintah,” ujar Khofifah.

Selain itu, menurut Khofifah, program ini juga bertujuan membangun komunikasi antar kepala daerah untuk proses koordinasi dalam menjalankan pemerintahan setingkat provinsi maupun kota/kabupaten.

“Saya rasa kita perlu melakukan koordinasi bersama antar kepala daerah baik provinsi maupun antar kabupaten/kota,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih dalam Pilkada Serentak 2024, Kamis (6/2/2025) di Kota Surabaya.

Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih juga hadir secara langsung di lokasi.

Aang Kunaifi Ketua KPU Jatim menjelaskan, Sesudah rapat pleno hari ini tahapan selanjutnya adalah menggelar paripurna untuk proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Satu hari setelah kami menandatangi surat penetapan ini kami punya kewajiban menyampaikan surat pengusulan Presiden melalui DPRD Jatim,” ucap Aang. (wld/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Kamis, 6 Februari 2025
26o
Kurs