Sabtu, 23 November 2024
Info Mudik

Hari Raya Idul Fitri, PBNU Menunggu Sidang Isbat Kemenag

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
Ilustrasi

KH Aqil Siradj Ketua PBNU mengatakan, PBNU menghormati keputusan PP Muhammadiyah yang telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 H jatuh pada hari Jumat (15/6/2018).

Majelis Tarjih PP Muhammadiyah mengumumkan Idul Fitri lebih awal karena menggunakan metode hisab hitungan tanggal.

Sedangkan NU dalam menetapkan Idul Fitri menggunakan metode hisab dan rukyat. Sama dengan metode yang dianut oleh pemerintah dan fatwa MUI.

Artinya hisab hanya dijadikan pengantar untuk melakukan rukyatul hilal.

Kalau hanya berdasarkan hisab antara NU dan Muhammadiyah tidak ada perbedaan yakni 15 Juni 2018.

Mengingat NU menggunakan metode hisab dan rukyat maka informasi awal Idul Fitri berdasarkan hisab harus dikonfirmasi dulu dengan rukyatul hilal.

Payung hukumnya adalah hadis nabi yang menyebutkan “Berpuasalah kamu setelah melihat bulan dan berhari rayalah setelah melihat bulan.”

Aqil melalui keterangan tertulisnya optimis tidak ada perbedaan dalam menetapkan Idul Fitri 1439 H antara Muhammadiyah NU dan pemerintah.

“Tapi kalau perbedaan tidak bisa dihindari jadi jangan dipersoalkan yang mengakibatkan rusaknya ukhuwah Islamiyah,” kata Aqil.

Sementara itu, Lukman Hakim Saifudin Menteri Agama sebelumnya mengatakan, untuk menentukan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439H/2018M, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat di Auditorium Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (14/6/2018) mendatang.

Sidang yang akan akan dipimpin Menteri Agama akan dimulai pukul 16.30 WIB, diawali dengan paparan Tim Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal secara astronomis menjelang 1 Syawal 1439H.

Sidang Isbat berlangsung selepas shalat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.

Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) pada 97 titik pemantauan yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.

“Hasil dari sidang tersebut akan disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang,” kata Menteri Agama. (jos/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs