Kamis, 6 Februari 2025

Pecatan Tenaga Kontrak Pemkot Tipu Belasan Pelaku UMKM Surabaya dengan Modus Beri Bantuan Modal

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pasutri Ardi Sumarta (36 tahun) dan Febriana Risanti (39 tahun) warga Sememi pedagang makanan ringan korban penipuan pecatan tenaga kontrak pemkot dengan modus memberi bantuan modal tapi mendaftarkan akun pinjol, saat menunjukkan surat aduan ke polisi, Selasa (4/2/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Seorang bekas tenaga kontrak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menipu belasan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan modus memberi bantuan. Padahal, dia mendaftarkan ke akun pinjaman online (pinjol).

Aksi itu dilakukan pria inisial BAR warga Kemlaten Surabaya tenaga kontrak Pemkot Surabaya yang sudah dipecat per Juli 2024.

Salah satu korbannya, pasangan suami istri (pasutri) Ardi Sumarta (36 tahun) dan Febriana Risanti (39 tahun) warga Sememi, pedagang makanan ringan.

Penipuan itu bermula 24 Oktober 2024 lalu waktu belasan UMKM dikumpulkan di kantor kelurahan setempat untuk menerima sosialisasi BAR beserta rekan-rekannya.

“PKL (Pedagang Kaki Lima) diundang ketua paguyuban. Itu dapat undangan dari ketua LPMK Sememi Benowo. Setelah itu dikumpulkan di kelurahan, ada timnya Mas Bram (BAR) mengaku dari pemkot. Dia kasih sosialisasi bahwa untuk menjadi nasabah program bantuan pinjaman UMKM tanpa bunga atau nol persen harus unduh aplikasi Kredivo dan Shopee,” katanya, Rabu (5/2/2025).

Kemudian, UMKM diminta menginstal dua aplikasi pinjol di ponsel masing-masing, dengan dalih sponsor resmi yang ditunjuk Pemkot Surabaya.

Selanjutnya, pelaku membantu instalasi sampai pembuatan akun dan pengecekan limit di luar jam kerja ke masing-masing UMKM. Pada momen itu, ponsel korban disalahgunakan.

“Katanya saat ke lapak saya, ini programnya Pak Eri (Cahyadi), katanya (dia) orang pemkot bagian umum, menunjukkan kartu identitas, menunjukkan di akun resmi ada nama dia, nomor pegawai, sama pekerjaan bagian umum, mulai kerja kapan,” bebernya.

Kecurigaannya muncul ketika pelaku menjanjikan akan mengajak korban tanda tangan kontrak 5 November tapi mundur terus lalu sulit dihubungi.

“Saya ingat dia pernah bilang, nanti setelah jadi nasabah Pemkot tolong jangan transaksi atau melakukan bentuk kerja sama dengan Shopee atau Kredivo, karena supaya enggak ada tumpang tindih,” jelasnya menirukan kalimat pelaku saat mendaftarkan akun pinjol pakai ponselnya.

Hingga 25 November, dia mengecek dua aplikasi yang diinstal pelaku pakai ponselnya, ternyata sudah ada tagihan total Rp26 juta dengan riwayat belanja liontin dan kuku palsu.

“Dibelanjakan Rp12 juta untuk liontin dan Rp14 juta untuk kuku palsu. Dikirim ke Cirebon tapi tagihan alamatnya pakai alamat rumah saya,” imbuhnya.

Usai sempat sulit dihubungi hingga saling lempar dengan teman-temannya yang diajak menipu UMKM, 9 Desember BAR dan dua rekan lain bertemu warga di balai RW. Dia mengaku menghabiskan uang hasil menipu para korban.

“Situasi memanas, mereka bertiga dibawa ke Polsek Benowo. Setelah diselidiki kerugian korban banyak, kerugian sampai ratusan juta rupiah, enggak terselesaikan akhirnya dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Di Polrestabes Surabaya sempat mediasi, BAR mengakui kesalahannya dan siap untuk mengganti, jatuh temponya 14 hari tidak terhitung hari libur. Dia mau jaminkan sertifikat. Jatuh temponya 2 Januari dan enggak bisa dihubungi,” katanya.

Surat aduan polisi korban penipuan pecatan tenaga kontrak pemkot dengan modus memberi bantuan modal tapi mendaftarkan akun pinjol, Selasa (4/2/2025). Foto: Meilita Elaine suarasurabaya.net

Kasus itu sempat dimediasi di Polrestabes Surabaya karena pelaku janji mengembalikan uang para korban, tapi kembali menghilang, hingga akhirnya para korban membuat aduan polisi 7 Januari 2025.

“Sekarang saya nunggu dipanggil (sebagai saksi),” ucapnya.

Ardi mengaku sudah membayar tagihan itu dua kali total Rp2,8 juta karena takut terpengaruh riwayat BI Checking. Sekarang pembayarannya dihentikan sambil menunggu proses hukum.

Menanggapi itu, Dewi Soeriyawati Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya membenarkan hasil pengecekan, pelaku pecatan tenaga kontrak pemkot.

“Saya kemarin cari info, memang iya, tapi sudah berhenti sejak Juli. Itu kejadiannya Oktober, setelah keluar terus bikin acara sendiri. Dia OS (outsourcing) yang sudah diberhentikan,” ucapnya.

Dewi mengimbau seluruh UMKM hati-hati terhadap segala modus penipuan karena Pemkot Surabaya tidak pernah memberi pinjaman modal uang tunai.

“Kemarin sudah bilang kelurahan, kecamatan, komunitas UMKM agar hati-hati,” tandasnya.

Suarasurabaya.net sudah berupaya mengonfirmasi Okto Narwanto Lurah Sememi dan Denny Christupel Tupamahu Camat Benowo, tapi sampai berita ini tayang belum ada respons.(lta/rid)

Berita Terkait
Ilustrasi peringatan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mewaspadai jebakan pinjaman online ilegal. Foto: Antara

Tips untuk Mencegah Jeratan Pinjol Ilegal


Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Kamis, 6 Februari 2025
27o
Kurs