Sjafrie Sjamsoeddin Menteri Pertahanan (Menhan) menegaskan, anggota TNI yang melanggar hukum akan berhadapan dengan hukum pidana militer dan hukum pidana umum.
“Jadi, kami tidak main-main juga mengenai pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum, dan itu tidak pernah dibiarkan,” tegas Sjafrie dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Oleh sebab itu, ia mengatakan bahwa anggota TNI yang melanggar hukum dipastikan akan menghadapi aturan-aturan hukum yang berlaku di tanah air.
Sementara itu, ia mengingatkan seluruh anggota TNI bahwa siapa pun yang terlibat dengan hukum dapat dipecat dari kedinasan.
“Biasanya susah mendapatkan tempat di luar, dan ini menjadi catatan. Hati-hati terhadap mereka-mereka yang melanggar hukum, diberhentikan. Contoh; mereka yang desertir, insubordinasi,” jelasnya dikutip dari Antara, Rabu (5/2/2025).
Sebelumnya, pada rapat yang sama, Jazuli Juwaini Anggota Komisi I DPR RI mengaku sedih dengan tindak pidana pembunuhan yang melibatkan anggota TNI.
“Jadi, ini kan juga harus menjadi perhatian. Tentu di mana saja, di lembaga mana saja, tidak mungkin semua orang ini akan baik. Selama ada iblis itu pasti ada saja orang yang rusak,” kata Jazuli. (ant/nis/saf/ipg)