Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong efisiensi acara seremonial yang tidak berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Imam Syafi’i Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya menilai, efisiensi itu perlu untuk menerapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, acara seremonial apalagi yang tidak memberi dampak untuk pelayanan atau kebutuhan ekonomi masyarakat harus dikurangi.
“Kalau itu tidak berdampak kepada pelayanan dan kepada kebutuhan ekonomi masyarakat, wajib menjadi prioritas yang dikenakan efisiensi,” katanya pada Senin (3/2/2025).
Ia menyebut bahwa hal ini termasuk dalam salah satu poin yang wajib diefisiensi oleh kepala daerah. “Kan di Inpres sudah diatur kegiatan apa saja yang harus diefisiensi, juga harus dikurangi menjadi sekian persen,” imbuhnya.
Kebijakan efisiensi itu menurutnya perlu terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Imam mengingatkan, efisiensi tidak sampai mengorbankan anggaran yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Menurut saya, instruksi Pak Presiden itu baik ketika makro ekonomi juga sedang tidak baik,” katanya.
Tak hanya di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, menurutnya efisensi juga harus diterapkan di DPRD Surabaya.
“Kalau yang ditafsirkan seperti itu ya kami mendukung. Tapi jangan sampai kemudian efisiensi itu diterapkan dengan hal-hal yang terkait langsung dengan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Masukan lain, ia minta rencana utang dipertimbangkan ulang di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
“Mestinya rencana utang juga harus dipikirkan lagi. Ketika presiden saja minta efisiensi ini kok malah utang. Berutang itu tidak efisiensi, apalagi kekuatan APBD 2025 Surabaya mencapai Rp 12 triliun lebih,” kata Imam.
Salah satu alasannya, Surabaya masih punya defisit Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
“Kenapa rencana mencari utang itu menjadi konsen kita kritisi, kita kemarin ini tahun 2024 PAD tidak tercapai hingga Rp1,5 T ditambah lagi Rp800 miliar Cipta Karya dan PU yang punya hutang belum terbayar. Para kontraktor yang infrastruktur belum terbayar,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Prabowo Subianto Presiden menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Presiden Prabowo juga menginstruksikan pembatasan belanja non-prioritas. Gubernur, bupati, dan wali kota diminta untuk membatasi belanja seremonial, studi banding, dan perjalanan dinas, dengan pengurangan perjalanan dinas hingga 50 persen. (lta/saf/ham)