Sekitar 200an orang yang tergabung dalam Aliansi Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI), pagi hari ini, Senin (3/2/2025), berkumpul di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Mereka menggelar aksi untuk menyampaikan keluhannya kepada Prabowo Subianto Presiden, atas persoalan pembayaran tunjangan kinerja (tukin).
Anggun Gunawan Ketua Koordinator Nasional (Kornas) ADAKSI Pusat mengatakan, ada dua tuntutan dalam aksi unjuk rasa hari ini.
Pertama, ADAKSI mendesak Pemerintah membayarkan tukin dosen ASN Kemendikti Saintek yang belum dibayarkan dari tahun 2020.
Lalu yang kedua, ADAKSI menuntut anggaran dan pencairan tukin tahun 2025 untuk semua dosen ASN Kemendikti Saintek tanpa adanya pembedaan.
Walau bertajuk aksi damai, aparat keamanan dari unsur Polri melakukan penjagaan supaya demonstrasi berjalan aman dan tertib.
Pantauan suarasurabaya.net di lokasi, para peserta aksi membawa berbagai spanduk bertuliskan tuntutan, serta membawa berbagai atribut khas daerah asalnya.
Mereka juga kompak menyerukan kata “cair” setiap kali orator mengucapkan kata tukin.
Sebelumnya, Kemendikti Saintek menyatakan tidak bisa membayar keseluruhan tukin yang belum dibayarkan dari tahun 2020 sampai 2024.
Togar M Simatupang Sekretaris Jenderal Kemdikti Saintek bilang, waktu masih bernama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nadiem Makarim selaku menteri tidak mengajukan alokasi anggaran tukin ke Kementerian Keuangan.
Tukin dosen ASN periode 2020-2024, lanjut Togar, juga tidak bisa diberikan karena pengukuran kinerja tidak bisa dilakukan dengan alasan sudah jauh berlalu.
Kemudian, perubahan nomenklatur kementerian juga disebut sebagai salah satu alasan tidak bisa cairnya tukin dosen ASN.
Dia menambahkan, tukin merupakan opsi yang cuma bisa diberikan dengan prinsip kehati-hatian.
Lebih lanjut, Togar menyatakan anggaran tukin sebanyak Rp2,5 triliun untuk dosen ASN tahun ini sudah mendapat persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Menteri Keuangan.(rid/ham)