Jumat, 31 Januari 2025

Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Sejumlah Anak

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Ilustrasi - Korban kekerasan seksual yang sedang ketakutan dengan menunjukkan sikap protektif. Foto: iStock

Seorang pria inisial NK (61 tahun) pemilik salah satu panti asuhan di Surabaya diduga melakukan kekerasan seksual ke sejumlah anak yang dinaunginya.

Terbongkarnya kasus dugaan kekerasan seksual itu setelah sejumlah anak kabur dari panti asuhan tersebut dan mengadu kepada pelapor yang kemudian diadvokasi oleh pihak Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Sapta Aprilianto Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jawa Timur dengan Nomor LP/B/ 165 /I/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 30 Januari 2025.

“Ini kan ada beberapa anak yang kabur, kemudian datang kepada pelapor, memberikan informasi bahwa di dalam informasi terjadi kekerasan terhadap para anak-anak yang di dalam panti asuhan,” kata Sapta Aprilianto, Jumat (31/1/2025).

Sapta Aprilianto Ketua Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (kanan) saat memberikan keterangan tentang kasus kekerasan seksual di panti asuhan, Jumat (31/1/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Sapta menjelaskan, untuk sementara ini baru satu korban yang mengadu ke lembaga hukumnya dan sudah diadvokasi. Namun ia menduga korban kekerasan seksual di panti tersebut lebih dari satu orang.

Dari informasi yang dihimpun UKBH Unair, panti asuhan tersebut mengasuh anak-anak terlantar sejak kecil.

“Anak yatim, dari kecil, jadi ada yang dari bayi, kemudian diasuh, dalam proses perjalanan terjadilah tindak pidana tersebut,” katanya.

Sapta menduga kekerasan seksual itu diterima para korban sejak di bawah umur dan berlangsung selama beberapa tahun. Faktor relasi kuasa dari pengasuh panti membuat korban tidak memiliki banyak pilihan agar terbebas dari kasus ini.

“Ini relasi kuasa, mereka gak ada pilihan lain, ya seperti ini, salah satu modus kejahatan ini, karena yang satu berkuasa, yang satu di bawah kekuasaan,” katanya.

Untuk ke depannya, UKBH Unair tengah berkoordinasi dengan PPA dan LPA Provinsi Jawa Timur, DP3A Kota Surabaya untuk memberikan pendampingan korban psikologis dan psikis.

“Kalau di kami sementara pelapor dan satu korban, cuma ini kan masih kami, jadi pendampingan ini kami dari UKBH itu mendampingi dari sisi hukum, tapi kami juga melakukan, pendampingan secara psikis, kami juga melibatkan instansi terkait untuk membantu penanganan anak-anak yang diduga korban,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kombes Pol Farman Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur menyatakan sudah memonitor kasus ini dan tengah melakukan penyelidikan.

“Iya kasus ini masih lidik,” ucap Farman.(wld/kir/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
27o
Kurs