Jumat, 31 Januari 2025

PBB: Lebih dari 423.00 Warga Bergerak dari Gaza Selatan ke Gaza Utara

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi, pergerakan warga Palestina dari wilayah selatan ke wilayah utara Jalur Gaza. Foto:Anadolu/Antara

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (29/1/2025) melaporkan hampir 430.000 warga Palestina telah berpindah dari Jalur Gaza bagian selatan ke utara.

“Mitra kemanusiaan kami memperkirakan bahwa lebih dari 423.000 orang telah melintasi wilayah dari selatan ke utara sejak dibukanya Jalan Salah ad-Din dan Al Rashid pada Senin,” kata Stephane Dujarric juru bicara PBB, dalam konferensi pers, seperti dilansir Anadolu dan dikutip Antara.

Ia menambahkan bahwa para pekerja kemanusiaan di lapangan menyediakan makanan, air, dan perlengkapan kebersihan bagi mereka yang sedang dalam perjalanan.

Dana Anak-Anak PBB (UNICEF) juga membagikan gelang identifikasi bagi anak-anak untuk membantu keluarga tetap aman dan terhubung selama perjalanan.

“Mereka yang berpindah termasuk anak-anak tanpa pendamping, wanita hamil, lansia, orang dengan penyakit kronis, penyandang disabilitas, dan mereka yang membutuhkan perawatan medis berkelanjutan,” tambah Dujarric.

Dujarric juga menyoroti “memburuknya situasi kemanusiaan dan perlindungan secara drastis” di Tepi Barat yang diduduki Israel.

“Pasukan Israel terus melakukan operasi di wilayah Jenin dan Tulkarm di Tepi Barat bagian utara. Kami telah berulang kali menyatakan keprihatinan atas penggunaan taktik militer mematikan dalam operasi ini,” katanya.

Mengutip Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Dujarric melaporkan bahwa “infrastruktur sipil telah dihancurkan dan layanan penting terganggu” di Tepi Barat yang diduduki. Akibatnya, hampir 1.000 warga Palestina terpaksa mengungsi.

Ketika ditanya tentang larangan Israel terhadap Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) yang mulai berlaku pada Kamis, Dujarric mengatakan bahwa PBB telah “mengambil beberapa langkah” dan menegaskan bahwa UNRWA “akan terus menjalankan mandatnya hingga tidak memungkinkan secara fisik.”

Terkait ancaman tindakan hukum Israel terhadap UNRWA dan stafnya, Dujarric menegaskan bahwa “staf, baik nasional maupun internasional, harus dilindungi sesuai hukum internasional dan kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional.”

Namun, ia juga mencatat bahwa Israel tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap staf PBB.

Parlemen Israel (Knesset) pada Oktober lalu memutuskan untuk melarang operasi UNRWA di wilayah yang didudukinya, dengan tuduhan bahwa pegawai badan tersebut terlibat dalam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, klaim yang dibantah oleh UNRWA.

Larangan tersebut, yang diberlakukan di tengah konflik yang terus berlanjut di Gaza, memicu kekhawatiran akan terhentinya bantuan krusial bagi jutaan pengungsi Palestina.

Pejabat PBB telah berulang kali memperingatkan bahwa tindakan ini dapat memperparah krisis kemanusiaan yang sudah sangat parah.

UNRWA, yang telah beroperasi sejak 1949, menyediakan layanan esensial seperti pendidikan dan kesehatan bagi pengungsi Palestina di Tepi Barat, Gaza, Lebanon, Yordania, dan Suriah. Meskipun menghadapi tantangan politik dan keuangan, badan ini tetap menjadi penyelamat bagi komunitas yang rentan.(ant/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
25o
Kurs