Sabtu, 23 November 2024

Pesan MUI Menyambut Idul Fitri, Jangan Lupa Zakat

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan
K.H. Ma'ruf Amin Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: Jose/Dok. suarasurabaya.net

K.H. Ma’ruf Amin Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar umat muslim segera membayar zakat.

Zakat fitrah berupa beras sebanyak 2,5 kg berfungsi untuk membersihkan diri dan zakat mal untuk membersihkan harta.

Ada sebagian hak orang miskin dari harta yang kita miliki. Wajib dikeluarkan minimal satu tahun sekali.

Sedang besar kecilnya zakat mal tergantung jumlah harta yang kita miliki. Rumusnya atau hitung-hitungannya sudah ada dalam fikih. “Biasanya amil zakat sudah paham,” kata KH Ma’ruf.

Khusus untuk zakat fitrah diwajibkan sejak lahir dan sepanjang hidupnya.
Kalau masih anak-anak, orang tuanya yang berkewajiban membayarnya.

Batas waktu mengeluarkan zakat fitrah dan zakat mal harus dikeluarkan sebelum shalat Idul Fitri. Lebih baik diberikan lebih awal.

Kalau dikeluarkan sesudah shalat Idul Fitri dikategorikan sodaqoh, bukan zakat.

Jangan sampai puasa kita satu bulan penuh, bisa beli baju baru dan menyajikan berbagai macam hidangan lebaran tapi tidak mau berzakat. Ini sama artinya dengan mendustai agamanya, pesan Rois A’am PBNU tersebut

Seruan berzakat tersebut tertulis dalam kita suci Alquran yang menjadi pedoman umat Islam. Serta tercantum dalam rukum Islam ke empat, selain bersyahadat, shalat, puasa, dan berhaji yang mampu.

Manfaat dari zakat, supaya orang miskin dapat ikut bergembira di Hari Raya Idul Fitri yang sebentar lagi akan tiba.(jos/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs