UK (29 tahun) wanita korban mutilasi dalam koper merah yang ditemukan terpisah di Ngawi, Ponorogo, dan Trenggalek, dimakamkan usai proses autopsi pada Selasa (28/1/2025) hari ini.
Kombes Pol Agung Hadi Wijanarko Kepala RS Bhayangkara Kediri memastikan, hasil autopsi bagian tubuh itu benar milik UK warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Kepastian itu berdasarkan kesamaan data primer diperkuat keterangan keluarga adanya aksesoris tindik di telinga.
“Memang benar kami menerima bagian tubuh manusia yakni kepala, kaki dan paha, untuk dilakukan autopsi. Setelah kita cek melalui pencocokan data primer, gigi, serta data sekunder adanya tindik di telinga hasilnya memang benar bagian tubuh itu milik korban mutilasi (UK),” tuturnya pada Selasa (28/1/2025).
Sementara itu, AKBP Arbaridi Jumhur Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) menyebut masih mengembangkan penyelidikan kasus mutilasi dengan memintai keterangan pelaku, termasuk berencana memeriksa kejiwaan Rohmad Tri Hartanto (32 tahun) pelaku.
“Perkembangannya kami masih terus menyelidiki, pelaku bertemu siapa saja usai melakukan aksinya untuk mengetahui ada tidaknya tersangka lain. Untuk tes kejiwaan juga nanti kita lakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Nur Khalim ayah korban mengaku usai autopsi akan langsung memakamkan potongan tubuh anaknya.
“Saya selaku keluarga mengucapkan terima kasih kepada Polda Jatim, yang dengan cepat bisa mengungkap kasus mutilasi terhadap anak saya. Setelah ini kami akan langsung melakukan pemakaman,” tuturnya di RS Bhayangkara Kediri. (lta/saf/faz)