Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal akibat penembakan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1/2025) lalu, diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal berasal dari Provinsi Riau berinisial B.
“Lima WNI menjadi korban penembakan, satu di antaranya meninggal dunia. Korban berinisial B diduga berasal dari Riau. Namun, detail kronologisnya masih kami tunggu,” terang Fanny Wahyu Kurniawan Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.
Dilansir dari dilansir dari Antara pada Selasa (28/1/2025), dijelaskan bahwa selain satu orang meninggal dunia, empat korban lainnya saat ini tengah dirawat di rumah sakit di Malaysia.
Berdasarkan informasi awal yang diterima, korban terdiri dari dua orang asal Riau, dua asal Sumatera Utara dan satu dari Kepulauan Riau.
BP3MI bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI saat ini sedang berupaya meminta transparansi dari otoritas Malaysia untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Selain meminta jenazah dikembalikan setelah proses selesai.
“Kami akan memastikan pengembalian jenazah dilakukan segera setelah proses autopsi dan administrasi selesai. Proses pemulangan diperkirakan memakan waktu dua sampai tiga hari,” terang Fanny. (ant/saf/faz)