Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya minta masjid dan kelenteng memperketat keamanan di momen Isra Miraj juga Tahun Baru Imlek.
Imbauan itu dituangkan Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4/1559/436.8.6/2025 tentang Peningkatan Keamanan, Ketentraman dan Toleransi pada Ibadah/Perayaan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025.
Tujuan SE dibuat, untuk meningkatkan keamanan, ketentraman dan toleransi. Pengurus masjid atau kelenteng, diminta koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat khususnya jika mengadakan kegiatan yang menghadirkan massa dalam jumlah banyak.
Selain itu, pemkot minta masjid dan kelenteng dipasangi barier pengaman sebelum pintu masuk. Pengurus juga diminta memeriksa orang mau pun barang bawaan ketika masuk.
“Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, pengurus Masjid atau Klenteng, maupun panitia ibadah atau perayaan disarankan memasang barrier pengaman sebelum pintu masuk Masjid atau Klenteng, dan melakukan pemeriksaan terhadap orang atau barang yang dibawa ketika memasuki area Masjid atau Klenteng,” kata Eri melalui SE, Jumat (24/1/2025).
Imbauan lain, pengurus organisasi keagamaan diminta berpartisipasi menjaga keamanan dan ketertiban selama Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek berlangsung.
“Seluruh warga masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum, serta ketentraman masyarakat selama ibadah atau perayaan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025,” tegasnya.
Masyarakat dilarang menjual, menyalakan petasan yang dapat berpotensi terjadinya ledakan atau kebakaran, korban manusia dan barang, serta tidak melakukan hal-hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Bagi masyarakat yang akan bepergian dan meninggalkan rumah agar mematikan kompor, gas, aliran listrik, air dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di dalam rumah. Serta menginformasikan kepada tetangga yang berdekatan atau RT setempat,” ujarnya lagi.
Masyarakat juga diminta meningkatkan penjagaan keamanan di lingkungan masing-masing. “Masyarakat agar mengantisipasi terjadinya perubahan cuaca ekstrem sewaktu-waktu,” imbuhnya.
Bagi pengelola pariwisata diminta rutin melakukan pengecekan keamanan dan kelaikan, serta perawatan fasilitas atau wahana untuk memastikan keamanan dan keselamatan karyawan, serta pengunjung.
“Kemudian melakukan penataan parkir pengunjung dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya,” ujarnya.
Seluruh camat, lurah bersama Koramil, Polsek, Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat diminta melaksanakan patroli bersama untuk meningkatkan kewaspadaan, keamanan dan ketentraman masyarakat selama libur perayaan.
“Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan agar menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110 atau Command Center 112,” tandasnya. (lta/bil/ipg)