Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mengamankan dua orang warga negara asing asal China yang terlibat penyebaran konten video menyelipkan uang senilai Rp500 ribu di paspornya sebelum masuk ke Indonesia.
Saffar M. Godam Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi mengatakan, WNA China yang berinisial LB dan LJ itu kini berada di Ruang Detensi Ditjen Imigrasi, menunggu pemulangan ke negara asal. Keduanya juga sedang diperiksa lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Godam dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/1/2025), seperti dilaporkan Antara.
Konten tersebut diunggah oleh akun TikTok @stellaroptics888. Setelah viral pada tanggal 17 Januari 2025, Ditjen Imigrasi melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara langsung (real time), mulai dari kedatangan dua WNA China tersebut hingga mereka keluar dari area pemeriksaan keimigrasian.
“Dari penelitian terhadap CCTV, tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota telah menerima sejumlah uang,” terang Godam.
Kemudian, pada tanggal 20 Januari 2025, akun @stellaroptics888 mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf. Di dalam video tersebut disebutkan uang sejumlah Rp500 ribu di paspornya untuk biaya visa kunjungan saat kedatangan (VoA).
Godam menambahkan, walau sudah mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf, Ditjen Imigrasi tetap melakukan klarifikasi secara langsung kepada LB dan LJ.
Dari hasil klarifikasi, kedua WNA China itu tetap memberi pernyataan yang sama dengan konten video kedua yang mereka unggah.
Plt. Dirjen Imigrasi menjelaskan, ketika LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati keduanya salah jalur. Mereka diketahui berada di jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.
“Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara,” ucap Godam.
Sebelumnya, pengguna media sosial TikTok @stellaroptics888 mengunggah video yang menunjukkan seorang warga negara asing asal China menyelipkan uang Rp500 ribu saat akan masuk ke Indonesia.
Video itu juga menampilkan ketika yang bersangkutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan berjalan di belakang petugas.
Karena viral, video tersebut dihapus dan pengguna akun yang sama lantas mengunggah video klarifikasi sekaligus permintaan maaf.
Dia pun mengakui video yang diunggah sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman dan berdampak kepada Pemerintah Indonesia.(ant/iss/rid)