Kamis, 23 Januari 2025

Komisi III DPR segera Susun dan Bahas RUU Hukum Acara Pidana

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI. Foto : Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI mengatakan, pihaknya akan segera menyusun dan membahas Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau KUHAP pada masa sidang ini.

Menurut dia, Komisi III menargetkan proses penyusunan draf dan naskah akademik selesai pada masa sidang ini, supaya masa sidang berikutnya segera dibahas sebagai RUU inisiatif DPR.

“Kami menargetkan KUHAP yang baru bisa berlaku bersama dengan berlakunya KUHP pada tanggal 1 Januari 2026,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).

Kata Habib, pentingnya pengesahan KUHAP karena hukum formil yang mengoperasikan pemberlakuan KUHP sebagai hukum materiil. Semangat politik hukum KUHAP, lanjutnya, harus sama dengan semangat politik hukum yang terkandung dalam KUHP.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa KUHP yang baru mengandung spirit perbaikan yang revolusioner, di mana kita mengedepankan asas restoratif dan keadilan substantif. Karenanya, KUHAP juga harus mengandung nilai-nilai yang sama,” jelasnya.

Lebih lanjut, Habiburokhman mengaku akan menyerap masukan dari masyarakat untuk memperbaiki KUHAP.

“Masukan yang paling banyak adalah agar institusi penahanan diperbaiki, jadi tidak gampang bagi penyidik untuk menahan orang. Diusulkan ada semacam mekanisme praperadilan aktif, di mana semua perkara harus diperiksa dahulu oleh hakim praperadilan untuk selanjutnya diputuskan apakah bisa dilakukan penahanan atau tidak,” terangnya.

Hal lain, sambung Habib, adalah mengimplementasikan hak-hak tersangka seperti hak untuk tidak disiksa, hak untuk mendapatkan pendampingan hukum dan hak mendapatkan perawatan kesehatan.

“Kami akan melibatkan sebanyak mungkin elemen masyarakat dalam penyerapan aspirasi terkait penyusunan RUU KUHAP,” pungkasnya.(faz/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Kamis, 23 Januari 2025
25o
Kurs