Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut pihaknya telah mengamankan warga negara asing (WNA) asal China yang membuat konten video menyelipkan uang senilai Rp500 ribu di paspornya sebelum masuk ke Indonesia.
“Bukan ditangkap, tapi diamankan untuk diklarifikasi. Nanti akan diekspos,” kata Agus dilansir dari Antara pada Selasa (21/1/2025).
Agus menjelaskan, Kementerian Imipas tengah memeriksa WNA tersebut. Dari hasil pemeriksaan, uang yang ditampilkan di dalam video digunakan untuk membayar visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival (VoA).
BACA JUGA: Kemen Imipas Cek Kebenaran Video Viral WNA China Selipkan Rp500 Ribu di Paspor
“Dari hasil pemeriksaan ternyata uang itu untuk bayar visa on arrival. Berarti ‘kan orang ini main-main, ya,” katanya.
“Saya dengar juga buat konten tentang polisi lalu lintas. Lagi kami dalami apakah betul yang bersangkutan juga suka membuat konten di negara lain,” imbuh Agus.
Imipas juga tengah mendalami motif yang bersangkutan membuat konten dimaksud. Di samping itu, Agus pun menegaskan bahwa Indonesia tidak membutuhkan WNA yang mempermalukan negara.
“Artinya, apa, sih, yang menjadi motif dia seperti itu? Kalau niatnya hanya untuk mempermalukan negara, saya rasa Indonesia tidak butuh orang seperti itu,” ucap Menteri Imipas. (ant/saf/ipg)