Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Fitri 1439 Hijriah untuk 52 orang tersangka kasus korupsi yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
“Besok, atau sesuai waktu Idul Fitri yang ditetapkan Pemerintah, para tahanan dari Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih, Gedung C-1, dan Rutan Polisi Militer Kodam Jakarta Raya (Pomdam Jaya) akan dibawa ke lokasi Salat di Markas Pomdam Jaya Guntur,” kata Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK, Kamis (14/6/2018).
Rencananya, sambung Febri, para tahanan yang beragama Islam akan diantar ke lokasi menggunakan Mobil Tahanan KPK sekitar pukul 05.30 WIB.
Selepas mengikuti Salat Idul Fitri, para tahanan juga berkesempatan menerima kunjungan keluarga untuk bersilaturahmi di rumah tahanan.
“Jadwal kunjungan keluarga di rutan masing-masing mulai pukul 08.30 sampai 11.30 WIB,” tegas Juru Bicara KPK. (rid/den)