Senin, 20 Januari 2025

Lebih dari 550 Truk Bantuan Masuki Gaza Setelah Gencatan Senjata Berlaku

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
PBB pada Rabu (8/1/2025) melaporkan adanya pembatasan ketat dari pihak Israel terhadap upaya bantuan kemanusiaan di Gaza, di mana warga sipil menghadapi "tingkat kekerasan yang mengerikan" di tengah serangan yang masih berlangsung. foto: Antara

Lebih dari 550 truk yang membawa bantuan kemanusiaan berhasil memasuki Jalur Gaza melalui titik perbatasan Rafah, pada hari pertama berlakunya gencatan senjata, Minggu (19/1/2025) waktu setempat.

“Sejak Minggu pagi, 552 truk pembawa bantuan kemanusiaan telah memasuki Gaza, termasuk 242 truk bantuan yang dialokasikan untuk bagian utara Jalur Gaza,” demikian keterangan sumber kementerian dalam negeri di Gaza yang dilansir Antara.

Sumber itu juga mengatakan bahwa truk bantuan kemanusiaan yang memasuki Gaza membawa bahan bakar, pasokan alat medis, serta makanan termasuk sayuran dan buah-buahan.

Ia juga memastikan bahwa upaya memperbanyak masuknya truk bantuan ke Jalur Gaza demi memenuhi kebutuhan masyarakat Palestina, terus berjalan.

Di sisi lain, Al-Qahera News, media Mesir melaporkan bahwa 330 truk bantuan, termasuk 20 truk bahan bakar, memasuki Jalur Gaza melalui titik-titik perbatasan Al-Auja dan Kerem Shalom yang dikendalikan Israel.

Kesepakatan gencatan senjata Gaza mulai berlaku pada Minggu pukul 11:15 pagi waktu setempat, setelah implementasinya sempat tertunda hampir tiga jam karena Israel menuduh Hamas menunda-nunda merilis nama sandera yang akan dibebaskan. Gencatan senjata sebelumnya direncanakan mulai berlaku pukul 08:30 pagi.

Serangan Israel ke Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan hampir 47.000 orang, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta melukai 110.700 lainnya.

Agresi itu juga menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, serta mengakibatkan kehancuran luas dan krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa ribuan lansia dan anak-anak.

Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu Perdana Menteri Israel dan Yoav Gallant mantan Menteri Pertahanannya atas dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Rezim Zionis pun saat ini menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas genosida yang dilancarkannya dalam serangan ke Jalur Gaza. (ant/kev/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 20 Januari 2025
27o
Kurs