Irma Suryani Chaniago Anggota Komisi IX DPR RI keberatan dengan usulan penggunaan dana zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mulai dijalankan Pemerintah tahun ini.
Menurutnya, penggunaan dana zakat sudah diatur secara jelas oleh Hukum Agama Islam. Artinya, dana zakat tidak bisa sembarangan difungsikan untuk keperluan lain.
“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (18/1/2025).
Lebih lanjut, Irma mengusulkan Pemerintah mengambil dana dari sumber lain. Salah satunya, cukai rokok.
Legislator dari Partai NasDem itu bilang, dengan jumlah mencapai Rp150 triliun dalam setahun, dana cukai rokok memungkinkan dipakai untuk membiayai program unggulan pemerintahan Prabowo Subianto.
“Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp150 triliun,” kata Irma.
Sebelumnya, Sultan Najamuddin Ketua DPD RI menyampaikan usulan supaya dana zakat bisa dipakai untuk memaksimalkan Program MBG.
Sultan menilai, itu salah satu alternatif yang bisa dijalankan karena pada dasarnya orang Indonesia dermawan dan suka gotong royong.
Sekadar informasi, Pemerintah tengah mempertimbangkan opsi menambah anggaran Program MBG untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Zulkifli Hasan Menteri Koordinator bidang Pangan menyatakan, alokasi anggaran APBN sebanyak Rp71 triliun cuma cukup untuk menjalankan Program MBG sampai Juni 2025.
Kalau Program MBG mau dijalankan selama satu tahun penuh dari Januari sampai Desember 2025, Zulhas menyebut perlu anggaran sebanyak Rp420 triliun.
Sementara itu, Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan, sebenarnya anggaran Rp71 triliun sudah cukup untuk program MBG selama setahun.
Tapi, dengan dana segitu, jumlah penerima manfaat MBG masih jauh dari target awal sebanyak 82,9 juta orang di seluruh penjuru Tanah Air.(rid/iss)