MI (25) tersangka pembunuhan atas MA (24) kekasihnya sendiri di kamar salah satu hotel kawasan Tunjungan Surabaya, mengaku tidak tahu jika korban tengah mengandung.
Sebelumnya, AKP Grandika Indera Waspada Kapolsek Genteng menjelaskan bahwa dari hasil autopsi terhadap korban, ditemukan janin berusia 12 hingga 15 minggu.
Mengenai hal itu, tersangka MI mengaku tidak tahu. Bahkan dia mengatakan tidak sesering itu melakukan hubungan badan dengan korban MA.
“Saya tidak tahu kalau dia hamil. Saya jarang berhubungan badan. Seminggu cuma sekali. Itupun kalau dia mau,” terangnya pada awak media, Sabtu (18/1/2025).
Guna mengetahui siapa ayah janin di dalam kandungan korban, Grandika mengatakan pihaknya masih menunggu hasil dari tes DNA.
Sementara itu, Grandika juga menerangkan kalau pembunuhan yang dilakukan MI, untuk saat ini tidak mengarah pada perencanaan.
“Jadi tersangka ini tidak tahu kalau korban sedang hamil. Pembunuhan karena unsur sakit hati. Bukan karena korban meminta pertanggungjawaban,” jelas Grandika.
Adapun pada hari kejadian pembunuhan itu, tersangka sempat menunggu kurang lebih dua jam sebelum menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Berdasar keterangan tersangka, hal itu dia lakukan karena masih shock dan tidak menyangka atas kejadian tersebut.
“Sesuai pernyataan pelaku, dia shock karena masih sayang. Jadi nggak nyangka. Dia masih kaget dan belum menerima kenyataan kalau korban meninggal dunia,” tandasnya.(kir/bil/iss)