Sabtu, 18 Januari 2025

Sekjen PBB Sebut Tindakan Israel di Lebanon Langgar Resolusi Dewan Keamanan PBB

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Antonio Guterres Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Jumat (17/1/2025) menyatakan bahwa Israel melanggar Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB dengan terus menduduki wilayah di bawah kekuasaan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) dan melakukan operasi militer di dalam wilayah Lebanon. Foto: Antara

Antonio Guterres Sekretaris Jenderal Persatuan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB), pada Jumat (17/1/2025), menyatakan bahwa Israel melanggar Resolusi 1701 Dewan Keamanan PBB dengan terus menduduki wilayah di bawah kekuasaan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL), dengan melakukan operasi militer.

Melansir Antara, hal itu disampaikan Guterres dalam pertemuannya dengan Jenderal Arnaldo Latharo Sainz Komandan UNIFIL, di markas besar UNIFIL di kota Naqoura, Lebanon Selatan.

Guterres menekankan bahwa dukungan dan koordinasi yang berkelanjutan antara UNIFIL dan Angkatan Bersenjata Lebanon adalah “hal mendasar untuk mendukung penghentian permusuhan yang berkelanjutan.”

“Pendudukan Israel yang berlanjut di dalam wilayah operasi UNIFIL dan pelaksanaan operasi militer di wilayah Lebanon adalah pelanggaran terhadap Resolusi 1701 dan tetap menjadi ancaman bagi keselamatan dan keamanan Anda,” ujar Guterres seraya menegaskan, “Hal ini harus dihentikan.”

“Keberadaan personel bersenjata, aset, dan senjata selain milik Pemerintah Lebanon dan UNIFIL di antara Garis Biru dan Sungai Litani juga merupakan pelanggaran nyata terhadap Resolusi 1701 dan merusak stabilitas Lebanon,” tambahnya.

Guterres juga mencatat bahwa UNIFIL telah menemukan lebih dari 100 tempat penyimpanan senjata milik Hizbullah atau kelompok bersenjata lainnya sejak 27 November.

“Kami akan terus mendesak komunitas internasional untuk memperkuat dukungan terhadap Angkatan Bersenjata Lebanon,” tambahnya.

Mengenai serangan baru-baru ini selama bentrokan antara Hizbullah dan Israel, Guterres mengecam kekerasan terhadap penjaga perdamaian PBB, menyebutnya sebagai “sepenuhnya tidak dapat diterima.”

“Tindakan tersebut melanggar hukum internasional, hukum humaniter internasional, dan bahkan dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” ujarnya.

“PBB akan terus bekerja sama dengan negara-negara penyumbang pasukan untuk memastikan Anda memiliki kapasitas yang diperkuat — termasuk untuk membersihkan ranjau dan membuang sisa bahan peledak — agar Anda dapat melanjutkan fungsi patroli dan pemantauan yang telah diamanatkan,” pungkasnya.

Sekretaris Jenderal PBB tiba di Lebanon pada Kamis (16/1/2025) dalam rangka kunjungan solidaritas. (ant/nis/bil/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 18 Januari 2025
32o
Kurs