Nasaruddin Umar Menteri Agama (Menag) menekankan pentingnya kontribusi para penghulu di Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mengurangi angka perceraian di Indonesia.
“Penghulu itu bukan saja mencatatkan nikah. Anda semua juga harus bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pernikahan. Karenanya penting untuk menguasai cara berkomunikasi kepada masyarakat,” ujar Nasaruddin Umar Menag, melansir Antara, Jumat (17/1/2025).
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada Februari 2024 mencatat, penurunan angka perceraian sebesar 10,2 persen tahun 2023, dengan total 463.654 kasus. Sebagai perbandingan, jumlah kasus perceraian tahun sebelumnya mencapai 516.344.
Menag menyatakan keprihatinan lantaran masih tingginya angka perceraian di tanah air. Ia mengimbau seluruh jajaran Kementerian Agama untuk aktif mengedukasi masyarakat dalam rangka menekan jumlah perceraian.
Berdasarkan data yang ada, 60 persen kasus perceraian di Indonesia terjadi pada pasangan yang baru menikah di bawah lima tahun. Hal ini menunjukkan perlunya upaya serius untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya menjaga keutuhan rumah tangga.
“Kalau sudah begini, yang pasti terkena dampak adalah perempuan dan anak. Ini kita harus prihatin. Jadi penghulu, termasuk juga penyuluh, harus dapat memberikan edukasi dan konseling di wilayahnya masing-masing,” kata Menag.
Di sisi lain, Nasaruddin mengatakan dalam dunia yang semakin cepat saat ini, keterampilan komunikasi dengan memadukan teknologi seperti Artifisial Intelligence (AI) menjadi salah satu modal agar dapat menghadapi perubahan.
“Saya berharap kemampuan komunikasi yang diperoleh saat ini dapat berdampak terhadap turunnya angka perceraian,” ungkapnya.
Sementara Cecep Khairul Anwar Direktur Bina KUA dan Keluarga Kemenag mengatakan saat ini terdapat 9.333 penghulu se-Indonesia, terdiri dari 8.661 penghulu berstatus PNS dan 672 berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia berharap para penghulu dapat mewujudkan pendekatan bimbingan perkawinan (bimwin) yang lebih baik bagi masyarakat.(ant/vin/kir/faz)