Sabtu, 23 November 2024

M Nazaruddin Dapat Remisi Lebaran

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Muhammad Nazaruddin mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat memberikan keterangan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi proyek KTP Elektronik dengan terdakwa Setya Novanto, Senin (19/2/2018), di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dok suarasurabaya.net

M Nazaruddin Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga terpidana kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games tahun 2011 mendapatkan remisi lebaran 2018 atau Idul Fitri 1439 Hijriah selama dua bulan .

Wahid Husen Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas 1 Sukamiskin Bandung, Jumat (15/6/2018) mengatakan pada Peringatan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah/2018 Masehi ada 68 tahanan narapidana khusus mendapat remisi lebaran.

“Untuk warga binaan pidana khusus, yang baru turun SK-nya ada 18 orang. Diantaranya M Nazarudin dapat dua bulan remisi, untuk terpidana kasus besar lainnya gak ada yang dapat remisi,” ujar Wahid usai Shalat Ied di Klas 1 Lapas Sukamiskin Bandung seperti dilansir Antara.

Menurut Wahid, terpidana Nazarudin mendapatkan remisi dua bulan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99/2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Adapun pertimbangannya ialah seperti yang bersangkutan itu berkelakuan baik, kalau PP 99 itu dapat Justice Colabolator dari penegak hukum, sudah bayar denda dan uang pengganti,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Wahidz untuk terpidana lainnya seperti Andi Malaranggeng,Lutfi Hasan Ishak politisi PKS, Akil Mochtar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Dada Rosada Mantan Wali Kota Bandung dan Anas Urbaningrum Mantan Ketua Umum Demokrat, tidak mendapat remisi lebaran.

“Apabila sudah tidak dapat justice collaboration ya sudah, kalau justice collaboration nya enggak ada ya kita enggak bisa berikan,” kata dia.

Pada pelaksanaan shalat ied di Lapas Klas 1 Sukamiskin Bandung, Setya Novanto Mantan Ketua DPR yang juga terpidana kasus korupsi KTP elektronik dan M Nazarudin duduk berdampingan di shaf pertama. (ant/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs