Kamis, 16 Januari 2025

Pria yang Habisi Nyawa Pacarnya di Hotel Jalan Tunjungan Langsung Menyerahkan Diri ke Polisi

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
MI (25 tahun) pelaku pembunuhan terhadap MA (24 tahun) pacarnya karena cemburu buta, Kamis (16/1/2025). Foto: Istimewa

Seorang pelaku pembunuhan inisial MI (25) yang menghabisi nyawa pacarnya MA (24) karena cemburu buta, Kamis (16/1/2025) dini hari, langsung menyerahkan diri ke kepolisian usai melakukan aksi bengisnya itu di salah satu hotel Jalan Tunjungan Surabaya.

AKP Grandika Indera Waspada Kapolsek Genteng menjelaskan, usai menghabisi nyawa korban dengan cara dicekik, pelaku sempat menunggu korban yang awalnya dia duga tidak sadarkan diri selama dua jam.

“(Kejadiannya) antara tengah malam sampai pagi, jadi setelah dicekik korban sempat ditunggu sejam, dua jam, ternyata korban enggak sadarkan diri (meninggal),” kata Wakapolsek Genteng, Kamis.

Tersangka yang menyadari perbuatannya telah menghilangkan nyawa seseorang akhirnya dia menyerahkan diri ke Polsek Genteng sekitar pukul 04.00 WIB.

“Mungkin pelaku berpikir sudah tidak mengelak lagi, dia cek in pakai atas namanya dia sendiri, CCTV hotel juga jelas, mungkin pelaku berpikir panjang, daripada melarikan diri nanti kejar-kajaran lagi (akhirnya menyerahkan diri),” ujar Grandika.

Sementara itu pelaku mengakui perbuatannya. Pria asal Bubutan Surabaya itu cemburu buta kepada MA lantaran terus menerus membahas mantan kekasihnya

“Saya cemburu, dia terus ngomongin mantan pacarnya. Padahal, saya sudah berencana untuk menikahinya,” ujar MI.

Sebelumnya kejadian pembunuhan itu bermula saat pelaku mengajak korban bertemu di Surabaya pada, Rabu (15/1/2025) malam.

Saat itu korban yang awalnya berada di Malang, datang ke Surabaya menggunakan kereta api dan dijemput tersangka di Stasiun Surabaya Gubeng. Alasan MI mengajak MA bertemu untuk membahas masalah hubungan mereka.

Kata Grandika, MI dan MA sebelumnya berencana menikah Bulan Desember kemarin. Namun gagal lantaran korban masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya yang dulu.

“Mereka pertama kali ketemu (kenalan) lewat aplikasi kencan, sempat serius dan mau menikah di Bulan Desember tapi ternyata batal. Alasannya karena korban masih menjalin komunikasi dengan mantan,” kata Grandika.

Sesudah masuk ke dalam kamar, MI mengaku korban masih membahas mantannya. Hal tersebut membuat pelaku semakin cemburu. Keduanya lantas bertengkar hebat.

Cekcok yang tidak ada ujungnya itu membuat MI gelap mata dan langsung mencekik leher wanita asal Lumajang itu hingga meninggal dunia.

“Korban masih menjalin hubungan dengan mantannya, mungkin bahas masa lalu kemudian kepancing. Akhirnya pelaku gelap mata terus melakukan pencekikan,” jelas Grandika.

Setelah dicekik dalam waktu beberapa lama korban mulai lemas dan kehilangan kesadaran. Korban kemudian meninggal dengan posisi di bawah lantai depan kasur kamar hotel.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap MI. Tersangka dijerat dengan Pasal 338 tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (wld/bil/ham)

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Kamis, 16 Januari 2025
28o
Kurs