Rosan Roeslani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan, pabrik vendor Apple sudah mulai dibangun di Indonesia.
Dia mengklaim, vendor itu akan menyuplai 65 persen kebutuhan AirTag di seluruh dunia.
“Ini adalah tahap awal. Nanti dari salah satu vendor yang dibangun di Indonesia itu akan menyuplai 65 persen dari kebutuhan AirTag Apple di seluruh dunia,” kata Rosan, Rabu (15/1/2025) seperti dikutip Antara.
Menurutnya, investasi itu bernilai 1 miliar Dollar AS atau setara dengan Rp16 triliun, dengan potensi penciptaan lapangan kerja hingga 2.000 orang. Investasi itu akan terus didorong hingga bisa mencapai 10 miliar Dollar AS.
Rosan menambahkan, pabrik vendor itu ditargetkan rampung awal tahun 2026.
“Jadi, ini berjalan baik. Kami masih negosiasi, masih reasoning juga. Menurut saya, kalau orang berinvestasi, itu kan komitmen jangka panjang dan kami tidak suka surprise. Semuanya ingin terukur, terstruktur, serta penuh kepastian. Itu yang kami berikan ke mereka,” jelas dia.
Meski pabrik vendor AirTag telah dibangun di Indonesia, tepatnya di Batam, Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian (Menperin) menyatakan produk terbaru Apple yaitu iPhone 16 belum bisa masuk ke pasar domestik.
Menperin mengatakan, hal tersebut karena investasi yang digelontorkan Apple tidak berkaitan langsung dengan proses pembuatan handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dalam ketentuan untuk mendapatkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN.
Agus menjelaskan, dalam negosiasi yang dilakukan antara Tim Teknis Kemenperin dengan Apple yang digelar di Jakarta pada 7 Agustus 2024, pihak Apple sudah menyampaikan proposal pemenuhan sertifikasi TKDN melalui skema ketiga yakni inovasi.
Namun, angka yang ditawarkan oleh perusahaan raksasa tersebut belum sesuai dengan empat prinsip berkeadilan yang ditetapkan.
Empat prinsip tersebut yaitu perbandingan investasi Apple di negara lain; investasi produsen handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) selain Apple di Indonesia; nilai tambah dan pendapatan bagi Indonesia; serta penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.
“Kami menyampaikan kepada mereka nilai yang diusulkan atau yang ditawarkan oleh Apple dalam mengikuti skema ketiga itu juga masih di bawah apa yang menjadi perhitungan teknokratis,” tegasnya.(ant/ham/rid)