Rabu, 15 Januari 2025

Menteri PPPA Usul Batasi Penggunaan Gawai dalam Pendidikan Anak

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi - Anak yang sedang belajar di sekolah. Foto: iStock

Arifah Fauzi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengusulkan agar tugas sekolah anak tidak lagi diberikan melalui gawai, termasuk pada aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).

Dilansir dari Antara, Arifah mengaku sudah menyampaikan usulan tersebut kepada Abdul Mu’ti Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen).

“Kami sedang mengusulkan kepada Mendikdasmen, Prof, boleh enggak kami dari kementerian mengusulkan untuk tidak menugaskan sekolah ke anak-anak, tidak lagi melalui gadget tetapi melalui manual saja. Tidak ada buku-buku penghubung antara orang tua dengan guru. Sekarang kan semua lewat WhatsApp,” kata Arifah, Selasa (15/1/2025).

Arifah menjelaskan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan beberapa lembaga dan kementerian terkait untuk menindaklanjuti usulan itu.

Pada prinsipnya Kementerian PPPA mendukung pembatasan media sosial untuk anak-anak, namun harus diiringi dengan kajian khusus.

“Harus ada kajian, apa yang harus dilakukan pemerintah, seperti Australia sedang melakukan itu. Ini sudah menjadi pembahasan, mudah-mudahan nanti ada kabar baik,” kata Arifah.

Ia berharap Indonesia juga bisa mencontoh Parlemen Australia yang mengesahkan undang-undang untuk melarang anak-anak dan remaja menggunakan media sosial.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dengan pengesahan undang-undang tersebut Australia menjadi negara pertama yang memberlakukan pembatasan semacam itu.

UU yang disahkan oleh Senat Australia pada Kamis (28/11/2024) itu melarang siapapun yang berusia kurang dari 16 tahun menggunakan media sosial seperti TikTok, Instagram, Snapchat, Facebook, Reddit, dan X. (ant/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Rabu, 15 Januari 2025
31o
Kurs