Senin, 13 Januari 2025

Anggota DPR: Pemerintah Harus Realistis untuk Pindahkan ASN ke IKN

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Istana Negara dan Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Foto: Kementerian PUPR

Ali Ahmad Anggota Komisi II DPR RI mengatakan, pemerintah perlu berpikir lebih realistis untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), setelah sebelumnya wacana tersebut gagal terlaksana di tahun 2024.

Menurut dia, pemindahan ASN ke IKN tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa karena bisa berisiko bagi keselamatan kehidupan para ASN.

Pemindahan ASN, lanjutnya, harus menunggu arahan Prabowo Subianto Presiden melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres).

“Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh keluarganya,” kata Ali dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (12/1/2025) dilansir Antara.

Dia menilai, ada dua risiko yang bakal dirasakan ASN ketika pindah ke IKN. Pertama, ASN sebagai penghuni baru harus beradaptasi dengan cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, pasar, dan sebagainya.

Yang kedua, ASN membutuhkan upaya yang tinggi untuk meninggalkan lingkungan kehidupan yang sudah mapan dengan hidup di lingkungan baru.

Dengan begitu, rencana pemindahan ASN ke IKN tidak cukup dengan janji-janji manis, tapi juga harus disertai dengan penguatan mental.

“Lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara,” imbuhnya.

Di samping itu, Ali Ahmad menyebut pemerintah perlu realistis karena APBN 2025 untuk IKN masih sangat minim, yaitu Rp6,3 triliun dari Rp400,3 triliun yang dianggarkan.

Namun, dia menilai rencana Prabowo Subianto Presiden untuk berkantor di IKN pada tahun 2028 atau 2029 bila infrastruktur lembaga politik telah berfungsi merupakan langkah strategis dan visioner.

“Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden,” tandasnya.(ant/bil/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 13 Januari 2025
33o
Kurs