Sabtu, 11 Januari 2025

Camat Asemrowo Resmi Laporkan Oknum Ormas dan Akun Medsos Soal Video Hoax

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Muhammad Khusnul Amin Camat Asemrowo Surabaya (kiri) dan Abdul Rouf Kuasa Hukum (kanan) saat menunjukkan bukti LP terkait video hoax di SPKT Polda Jatim, Jumat (10/1/2025). Foto: Wildan suarasurabaya.net

Muhammad Khusnul Amin Camat Asemrowo Surabaya resmi melaporkan satu orang oknum anggota organisasi masyarakat dan dua akun media sosial (medsos) perihal video hoax tindak asusila yang melibatnya dirinya.

Satu oknum anggota ormas dan dua akun sosmed itu dilaporkan Camat Asemrowo ke Polda Jawa Timur, Jumat (10/1/2025) sore dengan Nomor: LP/B/ 67/1/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Abdul Rouf Kuasa Hukum Khusnul Amin menjelaskan akibat video hoax tersebut kliennya mengalami gangguan secara psikis dan memengaruhi keharmonisan rumah tangganya.

“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana penyebaran berita hoax, pencemaran nama baik, atau fitnah terhadap klien kami camat Asemrowo yang dilakukan diduga beberapa akun. Dan salah satu anggota ormas,” kata Rouf, Jumat (10/1/2025) sore.

“Tentunya kami melakukan ini, karena klien kami diserang kehormatannya. Sehingga terganggu secara psikis dan terganggu (keharmonisan) rumah tangganya,” imbuh Rouf.

Pihak kuasa hukum mengatakan, video hoax dugaan tindak asusila yang melibatkan Camat Asemrowo itu sempat membuat gaduh masyarakat dan mencoreng nama Pemerintah Kota Surabaya.

“Juga, pak camat menjaga marwah Pemkot Surabaya. Karena gegara fitnah ini, Surabaya sempat gaduh,” ungkapnya.

Rouf menyatakan terlapor dalam kasus ini adalah orang yang merekam dan menyebarluaskan video tersebut dan dua akun sosmed sebagai pengunggah konten itu.

Dalam perkara pihak kuasa hukum mencoba menjerat terlapor dengan Pasal 45A jo pasal 27A UU Informasi, Transaksi dan Elektronika (ITE) dengan ancaman 2 tahun penjara.

“Pihak yang merekam, meng-upload, dan yang menyebarluaskan. Itu yang kami laporkan,” jelasnya.

Sebagai informasi sebelumnya, masyarakat Kota Surabaya dibuat geger dengan video viral memperlihatkan sekelompok orang diduga tergabung dalam sebuah ormas menggeruduk ruangan kerja Muhammad Khusnul Amin Camat Asem Rowo Surabaya.

Dalam video yang viral itu juga dituliskan sebuah narasi bahwa Camat Asem Rowo bersikap arogan hingga dituduh menyembunyikan seorang wanita di bawah meja kerjanya waktu digerebek ormas tersebut.

Namun, narasi itu dibantah oleh Camat Asemrowo dalam konferensi pers, Rabu (8/1/2025), dan menyebut kalau video tersebut diunggah oknum tak bertanggung jawab yang tidak terima adanya penertiban bangunan liar.

“Mereka datang ke kantor saya, awalnya ada ormas telepon saya. Saya janji saya temui Senin ya. Tiba-tiba mereka datang saya tahu teriak-teriak, gedor-gedor pintu. (Padahal) maksudnya saya selesaikan rapat baru saya temui,” kata Camat Asem Rowo dalam konferensi pers, Rabu (8/1/2025.).(wld/kir/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Sabtu, 11 Januari 2025
26o
Kurs