Sebuah mobil Brio nopol AE 1607 XH yang dikemudikan pria inisial RPA (29 tahun) warga Bendul Merisi, Wonocolo, Surabaya menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) dan pesepeda hingga naik di trotoar Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Jumat (10/1/2025) pagi.
Kecelakaan yang terjadi tepat di depan Mapolda Jatim itu, mengakibatkan seorang pesepeda inisial YPI (17 tahun) warga Gayungan, Surabaya mengalami luka-luka.
“Korban pesepeda mengalami luka abrasi lutut kaki kanan dan kiri. Korban mendapatkan penanganan medis di lokasi oleh rekan TGC Selatan maupun TRC PETIR Selatan,” tulis Barqy petugas Command Center Surabaya dalam keterangan yang diterima Suara Surabaya.
Masih belum diketahui kronologi kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 06.00 WIB tersebut. Barqy mengatakan, begitu petugas tiba di lokasi, korban pesepeda sudah berada di pinggir jalan dalam kondisi sadar.
“Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian. Saat petugas di lokasi mobil sudah dalam kondisi naik ke trotoar dan menabrak tiang PJU,” tulisnya.
Untuk mobil Brio Nopol AE 1607 XH saat ini sudah diamankan oleh unit Satlantas Polrestabes Surabaya, beserta pengemudinya untuk dimintai keterangan. (bil/ipg)