Prabowo Subianto Presiden, siang hari ini, Rabu (8/1/2024), menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman Pengembangan Proyek Hunian Satu Juta Unit, di Istana Merdeka, Jakarta.
Nota kesepahaman itu ditandatangani Maruarar Sirait Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), bersama Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani Investor Perumahan dari Kerajaan Qatar.
Dalam keterangannya sesudah acara, Maruarar mengatakan, komitmen tersebut merupakan hasil kerja sama antarpemerintah yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.
Dia menjelaskan, hal itu bertujuan untuk mempercepat penyediaan perumahan khususnya buat masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurut Maruarar, proyek perumahan yang didanai Qatar akan di bangun di atas lahan milik kementerian/lembaga, termasuk aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.
Lokasinya antara lain di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat, Senayan, dan Kalibata yang ada di wilayah administrasi Kota Jakarta Selatan.
“Sesuai arahan Presiden, ini kerja sama antarpemerintah, kemudian tugas kami jadi tim yang solid. Kami menyiapkan lahan yang dimiliki negara. Pak Erick Menteri BUMN nanti akan menyiapkan dari PT PP, PT Kereta Api Indonesia, Perumnas, juga dari Kementerian Sekretariat Negara yang ada di Kemayoran, di sekitar Senayan, dan dari Kementerian Keuangan dari DJKN di Kalibata,” ujarnya.
Lebih lanjut, Menteri PKP menjelaskan, pembangunan perumahan di daerah perkotaan memang sengaja dilakukan karena pemerintah memprioritaskan untuk masyarakat kota.
“Negara hadir untuk mempersiapkan lahan yang idle atau tidak bermasalah yang siap dibangun,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Hashim Djojohadikusumo Ketua Satgas Perumahan mengapresiasi kesepakatan kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Qatar.
Dia berharap, proyek pembangunan perumahan vertikal itu bisa selesai tepat waktu, dan masyarakat segera merasakan manfaatnya.
Sementara itu, Sheikh Abdulaziz Al Thani menegaskan, pihaknya akan membangun perumahan secara profesional dengan segala sumber daya yang dimiliki, serta dukungan dari Pemerintah Indonesia.
Sekadar informasi, skema pendanaan proyek pembangunan rumah itu adalah Goverment to Goverment antara Pemerintah Kerajaan Qatar dengan Pemerintah Republik Indonesia.
Qatar menjadi investor luar negeri pertama yang ambil bagian dalam salah satu program prioritas Pemerintahan Prabowo Subianto yaitu membangun tiga juta rumah setiap tahun untuk masyarakat berpenghasilan rendah.(rid/ipg)