Sabtu, 23 November 2024

Bermotif Klaim Asuransi, Pemilik Toko Warna Warni Jadi Otak Pembakaran

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Empat tersangka pembakaran Toko Warna Warni Kota Mojokerto saat digelandang di Mapolresta Mojokerto. Foto: Fuad Maja FM.

Empat pelaku pembakaran Toko Warna Warni Kota Mojokerto telah diringkus Satreskrim Polresta Mojokerto, Rabu (20/6/2018). Dari empat pelaku, satu orang di antaranya merupakan pemilik toko yang juga menjadi otak dalam kasus ini. Dugaan motif pembakaran, karena tergiur klaim asuransi.

Adapun Masing-masing pelaku bernama David Gunawan (49) warga Komplek Isen No. 22 Darmo Harapan Kota Surabaya yang juga pemilik Toko Warna Warni, Santoso (39) asal Jl. Raya Pasar Minggu, Lentengagung Kecamatam Jagakarsa Jakarta Selatan, Jupri (46) warga Kampung Rawa Bebek, Kota Baru Bekasi Barat, dan Eko Purnomo (39) warga Kampung Kebale, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Bekasi.

AKBP Sigit Dany Setiyono Kapolres Mojokerto kota mengatakan, keempat pelaku diringkus di tepat yang berbeda. Satu pelaku diringkus di Kota Mojokerto dan Surabaya. Sedangka dua lainya diringkus di luar Jawa, saat berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.

Sigit mengatakan, dari keempat pelaku yang berhasil diringkus, mereka memiliki peran masing-masing, mulai dari pemilik Toko yang berperan menyuruh atau otak pembakaran, dan tiga lainya sebagai eksekutor pembakaran.

Dari hasil penyidikan sementara, pembakaran tersebut diduga karena sang pemilik menginginkan klaim Asuransi, yang jumlahnya kurang lebih sebesar Rp20 Miliar.

“Para pelaku pembakaran ini juga di janjikan uang sebesar, 75 juta, Mobil hingga hasil dari klaim Asuransi sebanyak 10 persen,” ujar AKBP Sigit dalam konferensi pers yang dilaporkan Fuad Reporter Maja FM.

Hingga saat ini, Polresta Mojokerto masih terus melakukan pengembagan dan pengejaran terhadap satu tersangka lain yang masih DPO. (bid)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs