Kamis, 26 Desember 2024

Presiden Korea Selatan Kembali Tolak Panggilan Penyelidikan Terkait Deklarasi Darurat Militer

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Yoon Suk-yeol Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan. Foto: Antara

Yoon Suk Yeol Presiden Korea Selatan pada Rabu (25/12/2024) kembali menolak panggilan dari penyidik yang sedang menyelidiki peristiwa menjelang deklarasi darurat militer singkat pada 3 Desember.

Penolakan itu merupakan yang ketiga kalinya bagi Yoon (63) untuk menghadiri pemeriksaan.

Menghadapi dakwaan pemberontakan dan pengkhianatan, Yoon saat ini diskors dari jabatannya setelah parlemen memakzulkannya pada 14 Desember.

Dilansir dari Antara pada Rabu, ia kini menunggu proses persidangan di Mahkamah Konstitusi, yang akan menggelar sidang pertama pada Jumat (27/12/2024) mendatang.

Yoon diminta hadir untuk pemeriksaan oleh tim gabungan penyidik dari Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO), kepolisian, dan Kementerian Pertahanan di Gwacheon, selatan Seoul, ibu kota Korea Selatan.

CIO berencana menunggu kemungkinan kehadiran Yoon hingga malam hari ini.

Jika ia tetap tidak muncul, tim penyidik diperkirakan akan memutuskan langkah lebih lanjut paling cepat pada Kamis (26/12/2024), seperti mengirimkan panggilan ketiga atau mengajukan surat perintah penangkapan.

Sebelumnya, Yoon menolak panggilan dari CIO pekan lalu, serta panggilan serupa dari kejaksaan.

Sementara Yoon tidak dapat melaksanakan tugas kepresidenannya, urusan kenegaraan dijalankan oleh Han Duck-soo presiden sementara sekaligus Perdana Menteri.(ant/nis/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Kamis, 26 Desember 2024
29o
Kurs