PN (63 tahun) pesepeda yang menjadi korban tabrak lari mobil Mercy di Surabaya pada Senin (23/12/2024) sore, meninggal dunia pada Selasa (24/12/2024) dini hari tadi.
EZ anak korban mengungkapkan bahwa ibunya meninggal dunia pada Selasa sekira pukul 02.00 WIB di rumah sakit.
Korban dimakamkan pukul 10.00 WIB di Tempat Pemakaman Islam di Sukolilo Baru, Bulak, Surabaya.
DW adik ipar korban, menyebut keluarga SU (38 tahun) pengemudi Mercy sudah menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.
“Iya, secara voice iya (sudah minta maaf). Bukan berbicara lebih, tapi ketika korban membutuhkan biaya untuk tujuh hari, 40 hari, 100 hari, siap membantu,” ucapnya.
Ia mengaku menerima itikad baik keluarga pengemudi yang mendampingi keluarga korban semalam, termasuk santunan. Tapi ia ingin pengemudi dihukum pidana.
“Iya, penghilangan nyawa dengan tidak sengaja, masuk ranah hukum pidana sesuai hukum berlaku. Apalagi berkendara di luar kendali,” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan hasil interogasi polisi, SU mengaku dalam pengaruh alkohol sehingga mengemudi di luar kendali hingga menabrak enam kendaraan mulai sepeda, motor, dan mobil di area Kenjeran.
Diberitakan suarasurabaya.net sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi Senin sore di jalanan kawasan Pakuwon City dan Jalan Kenjeran.
Kompol Aspul Bakti Kapolsek Mulyorejo mengatakan, pelaku adalah pria asal Surabaya inisial SU yang mengemudikan mobil Mercy warna hitam.
Kronologi kejadian ini menurut informasi kepolisian, pelaku mulanya menabrak satu pengendara sepeda kayuh di kawasan Pakuwon City, kemudian kabur hingga ke Jalan Kenjeran.
Sesampainya di Jalan Kenjeran, pelaku kembali menabrak tiga kendaraan mobil hingga satu di antaranya masuk ke sungai. Sedangkan dua kendaraan lainnya mengalami kerusakan di bagian belakang. (lta/saf/ham)