Rabu, 25 Desember 2024

Kecelakaan Bus di Tol Malang: Pemkab Bogor Ungkap Sekolah Tak Koordinasi dengan Dinas Pendidikan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Kecelakaan yang melibatkan bus dengan truk terjadi di Tol Surabaya-Malang pada Senin (23/12/2024) sore. Foto: Wawan via WA SS

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan pihak sekolah rombongan bus yang terlibat kecelakaan di Tol Malang, tak melaporkan kegiatan study tour itu kepada Dinas Pendidikan setempat.

“Mereka berangkat (study tour) tidak memberitahu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik). Kadisdik melaporkan ada kejadian itu lewat WhatsApp, infonya pun dari media,” terang Ajat Rochmat Jatnika Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor dilansir dari Antara, Senin (23/12/2024) malam.

Bus yang ditumpangi rombongan pelajar SMPP itu terlibat kecelakaan dengan sebuah truk di KM 77+200 Jalan Tol Malang pada Senin sore sekira pukul 15:40 WIB.

Pemkab Bogor sebelumnya mengeluarkan imbauan kepada seluruh satuan pendidikan di daerahnya tak menggelar study tour ke luar daerah. Hal ini adalah buntut dari kecelakaan bus pariwisata di Kabupaten Subang pada pertengahan Mei 2024.

Imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat 64/PK.01/KESRA Tahun 2024 tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan.

Surat Edaran tersebut berisi tiga poin, pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat.

Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.

Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.

Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya. (ant/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Rabu, 25 Desember 2024
30o
Kurs